MESUJI, Lensalampung.com – Seram, mungkin kata itu tepat untuk mengungkapkan ketidak cakapan penataan struktur alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji. Pasalnya, di gedung wakil rakyat itu sudah selama tujuh bulan lebih ada badan tanpa kepala.
Ungkapan ‘Badan Tanpa Kepala’ ini adalah terjadi nya kekosongan jabatan Ketua Komisi 3 di DPRD Mesuji yang sudah berlangsung cukup lama, pasca ditinggalkan pejabat ketua komisi sebelumnya yakni Jhon Tanara, ST., dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang naik menjadi wakil pimpinan DPRD setempat sejak bulan Januari 2023 lalu, menggantikan posisi Yuli Rahmi Safitri.
Hal itu nampaknya akan menuai polemik di dalam rumah para legislator itu kedepannya, menunjukkan betapa lemahnya kinerja DPRD Mesuji sampai menata struktur sendiri pun tidak mampu. Disamping tu juga dampak terburuk nya, akan berimbas pada tidak maksimalnya tugas dan fungsi DPRD kedepannya.
Seperti diungkapkan salah satu anggota Komisi 3 DPRD Mesuji Budi Susanto, yang menyayangkan terjadinya kekosongan jabatan Ketua Komisi III di DPRD Mesuji dalam waktu yang cukup lama.
Tentu saja lanjut dia, ini bakal menjadi hambatan kinerja pihak legislatif kedepannya, khususnya di jajaran komisi 3 yang mitra kerjanya di Eksekutif terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani urusan pelayanan, tehnik, dan mengelola anggaran besar.
“Bagaimana kita (Komisi 3.Red) mau menjalankan tugas fungsi pengawasan dengan baik, jika pemimpin nya saja tidak ada, akhirnya kan terkesan berjalan sendiri-sendiri,”Ungkap Politisi Partai besutan SBY itu, Minggu (06/08/2023).
Budi juga menerangkan, jika dalam persoalan ini sebenarnya tidak harus berlarut-larut untuk sekedar hanya mengisi kekosongan jabatan Ketua Komisi 3 jika memang pimpinan DPRD menghendakinya.
“Akan tetapi, dalam hal ini Pimpinan DPRD Mesuji justru hanya diam seolah tidak terjadi masalah, dan di biarkan tidak cepat mengambil langkah untuk menyikapi persoalan kekosongan jabatan Ketua Komisi 3,”terangnya.
Untuk itu, Budi mendesak pimpinan DPRD untuk segera mengisi kekosongan jabatan Ketua Komisi 3. Sebab, menurut dia masih banyak tugas besar menanti seperti pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni tahun 2024, serta APBD Perubahan tahun 2023 ini.
“Karena berkaitan dengan akan segera dilakukannya pembahasan KUA PPAS, APBD Murni 2024 dan APBD Perubahan 2023. Bagaimana mau maksimal kinerja komisi 3 klo kepala nya saja tidak ada,”Kata Budi.
Budi pun mewanti kepada pimpinan dewan, jika tidak segera dilakukan pengisian kekosongan jabatan ketua komisi 3 dalam waktu dekat, maka dia akan mengundurkan diri dari komisi 3. Sebab persoalan itu akan berimbas pada kinerja komisi tersebut tidak maksimal apalagi menjelang pembahasan APBD Murni tahun 2024 dan APBD Perubahan tahun 2023.
“Saya akan keluar dari Komisi 3 jika pimpinan tidak segera melakukan pengisian kekosongan jabatan itu. Karena ini berlangsung sudah sangat lama sekali. Jangan kita selalu mengkritisi lembaga lain tetapi di dalam internal kita sendiri saja tidak becus,” Tandasnya. (Sandi)