Dinas Kesehatan Tuba Tindaklanjuti Terkait Iskandar Diduga Praktik Keperawatan Tidak Berizin dan Salah Berikan Obat Kepada Pasien

Lensa News135 views

pasien diduga salah obat

TUBA,lensalampung.com- Ahirnya Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), Menyatakan. Akan dalami Terhadap Dugaan Seorang Oknum Guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan yang berada di Jalan Etanol Unit II, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), Yang Diduga Telah membuka Praktek secara ilegal Selama Tuju tahun ini, bahkan Terindikasi Salah Beri Obat Kepada salah Satu Pasien yang Berinisial N berusia (24) tahun, pada beberapa hari yang lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh, salah satu Stap Pengawai Dinas Kesehatan Kabupaten Tuba. setelah dirinya mendapakan Informasi dari awak media yang telah menerbitkan berita. Tentang ada nya dugaan tersebut, maka diri nya akan segera melaporkan informasi dugaan itu kepada Kepala Dinas Kesehatan setempat.

IMG_20181007_170437

foto Iskandar

“Kepala Dinas Serta Kabid yang membidangi nya sedang Dinas dikecamatan Rawa Jitu, untuk Informasi ini akan saya sampaikan ke mereka yang mempunyai wewenang, insa alloh setelah informasi ini sampai ditangan Kadis kita pasti akan bergerak cepat dan persoalan ini sudah pasti akan terus didalami sampai dengan Tuntas”. Kata salah satu Pegawai kesehatan saad dikonfirmasi diruang kerjanya. Kamis. (18/10).

Terpisah. salah satu Ketua Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) Komite Pemantau Pelaksana Pembangunan (KP3) Tulang Bawang (Tuba), Miswan. Dirinya meminta kepada pihak dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang (Tuba). Agar Pihak dinas Betul-betul serta seryus dalam menyikapi maupun memberantas hal-hal seperti ini, Hal tersebut dihawtir kan jika pihak Dinkes Tuba Tidak menindak Tegas atau Tutupi Tempat Perak tek Tersebut Maka Diduga Hal ini akan jadi Contoh yang buat oknum-oknum berikut nya.

“.saya berharap kepada pihak dinas kesehatan Tuba ini, bisa benar-benar seryus menindak lanjuti Dugaan Ini, sebab jika pihak dinkes tidak bertindak tegas dan seryus menangi nya, maka saya hawatir nanti nya tidak hanya Pasien yang berinisial N saja yang akan jadi korban Oknum Guru Tersebut (Iskandar) Pemilik Peraktek Ilegal itu. Tapi saya pastikan warga yang lain juga akan ikut jadi korban salah beri obat yang dilakukan oleh nya (Iskandar) juga”.ungkap Miswan.

IMG-20181019-WA0008

Selain itu diri nya, Miswan. harapkan Pihak Dinkes bisa berikan Sanksi Kepada (Iskandar) yang diduga Pelaku Pembuka Peraktek Ilegal. ” saya harap dinkes Tuba Berikan sanksi seberat-berat nya kepada Iskandar ini serta menutupkan tempat peraktek nya, sebab dia telah menekuni Aktipitas (buka) Praktek ilegal sudah mencapai Tuju Tahun lebih”.Tegas nya.

Diberita sebelum nya. Oknum Guru SMK kesehatan yang berada di jalan Etanol Unit II, kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba). Diduga Membuka Praktek Ilegal dan terindikasi salah beri Obat terhadap pasien, sehingga menyebabkan pasien, Nurjanah (24). Korban yang tinggal nya desa Bujuk Agung Rt 04. Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten setempat (Tuba) harus Mengalami pada bagian wajah serta tubuh nya mengeluarkan cairan Busuk.

Seperti yang dikatakan Oleh, Supriyono. Suami korban mengatakan, bahwa istri nya (Nurjanah) mengalami kerusakan pada wajah serta tubuh nya telah mengeluarkan cairan yang busuk. hal ini diduga akibat dari epek obat yang diberikan oleh. Oknum guru mengajar di salah satu sekolah SMK kesehatan yang berada di jalan Etanol Unit II, kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba). Yang telah membuka Peraktek dirumah Peribadi milik nya.

“pertama isteri saya ini mengalami sakit tenggorokan dan badan nya panas gak mau turun-turun Panas nya itu, ya saya sebagai suami merasa sangat khawtir dengan kondisi isteri saya lalu saya bawa ketempat bapak manteri (Iskandar) dirumah dia. setelah tiba dirumah (Tempat Praktek) pak iskandar, isteri saya disuntik pakek suntikan yang berisikan obat cair. lalu setiba isteri saya dirumah kok panas nya malah tambah tinggi dan munculah bentol-bentol yang bercairan sehingga muka dan tubuh isteri saya jadi bonyok”. Kata Supriyono. Suami korban (Nurjanah). beberapa hari yang lalu.

Lebih lanjut. Supriyono. mengatakan bahwa, setelah dirinya mengetahui isteri nya mengalami hal tersebut, ia langsung menghubung Iskandar yang diketahui sebagai manteri setempat, melalui telvon untuk meminta dipriksakan kembali kondisi isterinya. ” setelah ditelvon dia (Iskandar) datang kerumah saya, dan setelah diperiksa oleh nya kata nya isteri saya terkena penyakit Rubela bukan karna pengaruh suntikan yang disuntik oleh iskandar waktu dirumah (tempat praktek nya) lalu isteri saya dikasih nya Impus buat bantu isteri saya udah ngak bisa makan karna mulut nya bonyok”. Ungkap nya.

Ungkapan yang sama juga dikatakan oleh Ketua RT setempat, bahwa Isteri dari Supriyono, telah mengalami Kerusakan Pada wajah dan Tubahnya diduga akibat dari suntikan obat cair yang dilakukan oleh Iskandar. ” semua yang dikatakan supriyono itu benar sebelum disuntik isteri supriyono tidak seperti sekarang, Nurjanah (korban) kan mengalami panas yang tinggi, dan setelah disuntik kondisi korban (Nurjanah) jadi seperti itu jadi mengerikan kayak gitu “. Ucap ketua Rt 04.

Terpisah ,Iskandar yang berpropesi sebagai Guru didik disalah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kesehatan tersebut, diri nya juga mengakui, bahwa benar korban yang bernama Nurjanah adalah merupakan salah satu pasean nya. Namun dirinya (Iskandar) mengelak jika dirinya telah menyuntikan Obat cairan Kepada korban.

” memang benar Nurjanah itu saya yang mengobati dia tapi saya tidak menyuntikan obat apa-apa kedia saya hanya ngasih obat kapsul aja, dan soal penyakit yang diderita dia itu bukan penyakit rubela hanya penyaikit campak biasa, kalau penyakit Rubela ditempat kita ini belum ada”.elak nya Iskandar.

Namun sangat disayangkan Iskandar, yang telah menekun (mebuka) Praktek kesehatan dirumah milik pribadi nya selama Tuju tahun ini, diduga belum juga mengantongi Perizinan dari Pihak Dinas terkait, dugaan ini muncul akibat dari tidak terpasang nya plang nama tanda telah resmi membuka Praktek di rumah serta iskandar tidak bisa menunjukkan maupun menyebutkan Nomor Surat Izin Praktek (SIP) miliknya.

“kalau kami izin Peraktek Gak ada mas, saya juga berpacu dengan peraturan Gubernur lampung Nomor berapa tahun berapa saya Lupa itu, disitu ada beberapa hal yang isi nya tentang tugas dan pungsi kami selaku tim medis disitu ada kebijakan kami boleh buka Praktek dirumah sendiri”.kelit nya Iskandar.