Dinas Perkimta Tubaba Usulkan Bedah Rumah ke Pusat, Mudah-mudahan Mbah Parman Tersentuh!!!

Lensa News158 views

Mbah Parman 

TUBABA, lensalampung.com – Terkait pemberitaan beberapa media tentang salah satu warga yang bernama Parman, yang berada di Tiyuh Margo Dadi RT/RW/11/12, Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang di ketahui warga kurang mampu dan memilik rumah tidak layak huni, hal itu dapat perhatian khusus dari pemerintah setempat.

Abdul Sani, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Tubaba , didampingi Guntur Badrajaya, Kabid Pembangunan, bahwa pihaknya sedang mengusulkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada Pemerintah Pusat yakni usulan sebanyak 800 Unit rumah tidak layak huni.

“Sedang diusulkan ke Pusat sana Sebanyak 800 unit dan rencananya memprioritaskan di Kecamatan Tulang Bawang Udik dan Kecamatan Tumijajar, dan kemungkinan Pak Parman memang sudah masuk dalam bantuan itu,” ucapnya saat berkunjung ke Kantor Forum Media Harian Tubaba Bersatu. Rabu (4/10/2017).

Meskipun demikian pihaknya belum memastikan berapa jumlah BSPS yang akan di akomodir oleh Pemerintah Pusat, “jumlah yang bakal di berikan belum bisa kita pastikan, yang jelas kemungkinan dari jumlah yang di usulkan mudah-mudahan 50 persen yang di setujui,” cetusnya.

Lanjut dia, untuk bantuannya sendiri nantinya bukan berupa uang, melainkan masyarakat menerima barang yang dibeli oleh Aparatur Tiyuh/Kelurahan.dalam penerima bantuan itu nanti, harus memenuhi syarat yakni harus benar-benar rumah tersebut tidak layak huni, kemudian harus di tanah sendiri dan harus punya penghasilan.”Untuk bantuanya sendiri tidak sama, tergantung dengan kondisi rumah tersebut, ada yang nantinya dapat 7,5 juta, ada yang 10 juta, dan paling besar 15 juta,” tandasnyaa. (DD)