Dinas PUPR Lampung Kebut Penyelesaian Perbaikkan Jalan Provinsi di Semua Daerah

BANDARLAMPUNG, Lensalampung.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung terus kebut perbaikkan jalan Provinsi sepanjang 1.693,273 km yang berada di setiap kabupaten/kota sebagai jalan penghubung utama selain jalan nasional, hal ini melalui lampiran Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/243.a/III.09/HK/2016.
Status ruas jalan sebagai jalan Provinsi Lampung berada di 15 kabupaten/kota bertahap diperbaikki yaitu Lampung Selatan, Lampung Timur, Metro, Bandar Lampung, Lampung Tengah, Pringsewu, Tanggamus, Pesawaran, Lampung Barat, Pesisir Barat, Tulang Bawang, Lampung Utara, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, dan Mesuji baik itu Jalan Strategis Provinsi (JSP) maupun Jalan Kolektor Provinsi (JKP).
FB_IMG_1503170760242
Salah satunya perbaikan Jalan Ruas Provinsi di Kabupaten Lampung Timur yakni ruas metro-tanjung kari atau yang sering disebut warga sebagai jeglongan sewu, saat ini koondisi jalan disana sudah di perbaikki guna membuka wilayah-wilayah yang selama ini masih terisolir, memberikan harapan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya pengerjaan Ruas Jalan Metro Kibang, Kab.Lampung Timur, Ruas Jalan Kota Gajah Simpang Randu, Ruas Jalan Pasar Rumbia Lampung Tengah, Ruas Jalan Padang Cermin Kendodong Kabupaten Pesawaran, Ruas Jalan Padang Cermin Kiluan Kabupaten Tanggamus dalam meningkatkan sektor Wisata, serta Ruas Jalan Provinsi lainnya yang tersebar seluruh Kabupaten/Kota.
Perbaikan jalan menggunakan metode RIGID/BETON sebagai contoh pada ruas jalan Sukadamai – Metro Kibang, Kab.Lampung Timur  dirasakan betul oleh setempat.
FB_IMG_1503170769734
Di Masa kepemimpinan Gubernur M.Ridho Ficardo, banyak perbaikan jalan dilakukan dengan metode RIGID/BETON.
Karena perbaikan dan pembangunan dengan menggunakan model RIGID/BETON terbilang cukup mahal, maka pengerjaan jalan dilakukan secara BERTAHAP.
Adapun pertimbangan menggunakan RIGID/BETON adalah umur jalan akan jauh lebih lama. Sudah banyak titik ruas yang sebelumnya selalu rusak parah setelah diperbaiki kini sudah tidak rusak lagi.
“Perbaikkan jalan ditargetkan 75 persen mantap tahun 2017 yang di lakukan Dinas PUPR sesuai arahan dan janji Pak Gubernur Lampung. Ujar Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dan Jembatan Budi Setiawan mewakili Kepala Dinas PUPR saat di hubungi, Minggu (20/8).
Menurut Budi tujuan ini merupakan kerja nyata Gubernur Lampung mengutamakan pembangunan jalan Provinsi dalam menunjang mobilitas dan konektifitas antar wilayah menjadi semakin baik dan lancar, harapannya dapat juga meningkatkan roda perekonomian masyarakat.
“Semoga dengan perbaikan jalan ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat Lampung. (BA)