Dinilai Tak Komitmen, Parkir Di RSD.Ryacudu Terancam Putus Kontrak

Lensa News101 views

Lampung Utara, Lensalampung.com, – Perusahaan penglola parkir di RSD.Mayjend, HM.Ryacudu Kotabumi Lampung Utara, terancam dilakukan putus kontrak. Hal itu merujuk dari rapat bersama pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, rabu (01/04/2020).

Saat dikonfirmasi, Asisten III Bidang Administrasi Umum, H.Efrizal,AR.SH, menjelaskan, rapat tersebut dilakukan bersama pihak Rumah Sakit Ryacudu, Dispenda dan Dinas Perhubungan. Disepakati rencana pemutusan itu karena pihak PT.Guardian Oto Solusi (GOS) dinilai tidak menjalankan komitmen yang telah disepakati bersama.

Beberapa komitmen itu antaranya, bahwa PT.GOS tidak melakukan pembayaran pajak sebagai mana mestinya, pembangunan double Dakker, serta merujuk pada surat dari Dispenda dan Rumah Sakit Daerah setempat.

“Iya (akan diputus), GOS ini sudah one prestasi dan 9 bulan tidak bayar pajak, kita putus sepihak karena yang bersangkutan one prestasi.” jelas Efrizal, Asisten III, rabu (01/04/2020).

Masih katanya, sementara ini pihaknya masih memberikan tenggat waktu sepekan, jika tidak ada kesepahaman maka akan koordinasi dengan Pol-PP selaku penegak Perda untuk mencabut izin pengolahan parkir.

“Untuk sementara waktu di serahkan ke perhubungan dulu, sambil menunggu informasi selanjutnya. Kita masih buka pintu kepada pihak ketiga,” tukasnya.

Ditempat berbeda, Plt.RSD.Mayjend.HM. Ryacudu Kotabumi, dr.H.Syah Indra Husada Lubis, membenarkan adanya langkah tegas pemutusan tersebut. Hal itu karena Penglola tidak memenuhi apa yang telah menjadi wewenangnya.

“Iya betul sekali, ini sedang dibahas. Kebetulan kita kita sudah koordinasi dengan LBH.Rumah Sakit, apabila didukung oleh semua, Pemerintah Daerah dan lainya, ya mungkin akan ada tindakan tegas dalam beberapa waktu dekat ini (pemutusan kontrak).” ucap dr.Indra, kepada media ini.

Beberapa alasan, katanya karena Penglola parkir tidak melaksanakan perjanjian mulai dari pembuatan doubel dakker, kemudian pembagian hasil yang tidak transparan, pembayaran pajak yang dinilai sudah merugikan. “Sesuai pembahasan bersama DPRD seharusnya dari bulan dua yang lalu, tertunda karena adanya Coronn. Namun kita juga harus tetap bekerja.” pungkasnya.

Berdasarkan informasi, untuk sementara waktu parkir di RS tersebut di serahkan kepada Dinas Perhubungan daerah setempat. (Bbn/Ccp).