Disdukcapil Lampiran Gelar Sidang Isbat, Terdata Ada Ratusan Peserta

Lensa News65 views

Lampung Utara, – Lensalampung.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Lampung Utara bersama Pengadilan Agama daerah setempat, gelar Sidang Isbat Nikah bagi Pasangan Nikah Siri di Muara Sungai, daerah setempat, rabu 17 Juli 2019.

Agenda itu ditujukan, untuk membantu pasangan suami istri yang tidak mempunyai Buku Nikah, karena dengan tidak dimilikinya Buku Nikah akan berakibat pada permasalahan dalam mengurus berbagai dokumen keluarga yang dibutuhkan, termasuk dokumen Akta Kelahiran Anak dari Kantor Pencatatan Sipil.

“Alhamdulillah sidang Isbat tahap satu digelar dan dalam ketentuan hukum di negara kita sebuah pernikahan hanya dapat dibuktikan dengan kepemilikan Buku Akta Nikah, jadi mereka yang belum memiliki buku nikah sangat terbantu dengan program ini.” jelas Pj. Sekretaris Daerah, H.Sofyan, dalam sambutannya, rabu 17 Juli 2019.

Hal itu juga dilakukan, sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kepada masyarakat yang belum memiliki dokumen pernikahan, maka dalam rangka menjamin kepastian hukum menyangkut legalitas dan keabsahan pernikahan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kotabumi, dan dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, menyelenggarakan Sidang Isbat Nikah bagi pasangan nikah siri. “agar peristiwa perkawinan tersebut memiliki kekuatan hukum berdasarkan ketentuan perundang-undangan.” ucapnya.

Sementara, ditambahkan Kepala Dinas Dukcapil, Lampung Utara, Maspardan, mengatakan, kegiatan ini merupakan program Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, dan alhamdulillah terlaksana dengan baik.

Menurutnya membantu mereka yang tidak memiliki akte kependudukan utamanya Buku nikah, karena dengan tidak adanya buku nikah mereka pasti terkendala kalau ada keperluan tertentu.

“Sidang Jabat ini merupakan salah satu program kita (Disdukcapil) untuk membantu melengkapi akte kedudukan, karena masih banyak warga yang membutuhkan dan tersangkut administrasi dengan tidak adanya buku nikah, tadi ada ratusan peserta yang ikut, ada yang tertua dengan 86 tahun yaitu Amirsyah warga banjar ratu, dan termuda Ylizar 26 tahun warga setempat.” ucap Maspardan, seraya katakan, “Alhamdulillah berjalan lancar.” katanya.

Tampak hadir saat itu, Ketua Pengadilan Agama Kotabumi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Hakim dan Petugas KUA, Camat, kades serta warga setempat.(beben)