Mesuji – Kepala dinas dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji M.Rum’ija memastikan tidak ada warga negara asing (WNA) yang membuat Kartu tanda penduduk (KTP) di disdukcapil Kabupaten Mesuji baik sebelumnya maupun saat ini.
“Kita pastikan tidak ada WNA yang membuat KTP dan surat-surat lainnya yang berdomisili di kabupaten Mesuji,jelas M.Rum’ija kepada ketua Mappilu Kabupaten mesuji dikantornya selasa (20/03).
M.Rum’ija mengatakan WNA dikabupaten Mesuji tidak ada yang menetap, menurutnya WNA ada diperusahaan-perusahaan yang berada di Kabupaten Mesuji tetapi tidak menetap hanya sebatas datang kemudian pergi saat urusan mereka diperusahaan sudah selesai.
” Mereka hanya sebatas datang untuk mengecek perusahan-perusahaan mereka lalu pergi lagi jadi tidak ada yang menetap,”terangnya.
Dia juga menjelaskan untuk jumlah penduduk di Kabupaten Mesuji yang di serahkan ke KPU pada semester satu tahun 2017 lalu berjumlah 315.815 jiwa.kemudian ada perubahan data kembali semester 2 tahun 2018 berjumlah 231.816 jiwa.
Sementara untuk data wajib KTP saat ini yaitu sebanyak 165.342 dan itu bisa berubah karena menurutnya saat ini pihaknya sedang melakukan penghapusan-penghapusan data penduduk yang memiliki Ktp dan Nomor induk kependudukan (NIK) ganda.
” Kita terus melakukan penghapusan data penduduk baik yang memiliki Nik ganda,yang pindah kedaerah lain maupun yang meninggal dunia, namun ada juga masyrakat dari daerah lain yang masuk atau pindah ke Mesuji,”imbuhnya.
Sedangkan untuk jumlah penduduk saat ini tidak menentukan untuk jumlah daftar pemilih tetap (Dpt) di Komisi pemilihan umum (kpu).
“Yang jelas jumlah penduduk akan mengalami perubahan setiap waktunya namun kalau untuk WNA yang membuat KTP disini saya bisa memastikan sampai hari ini tidak ada,” tukasnya(sandi)