Dishub Lampung Atensi Kendaraan Bisnis Online

Lensa News123 views

BANDARLAMPUNG,Lensalampung.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung terus merespon kendaraan berbasis bisnis menggunakan aplikasi online yang akan beroperasi di Sai Bumi Ruwai jurai.

Kadishub Qodratul Ikhwan melalui Kepala Bidang Lalu lintas dan Angkutan Andriyanto Wahyudi, mengatakan, Dishub akan melakukan pembasan tersebut pada, Rabu 29-3.

“Ya rabu pekan depan akan di rapatkan,” kata Aan sapaan akrabnya saat di wawancarai, Rabu (22/3/2017).

Aan menjelaskan, rapat tersebut, yakni adalah membahas masalah revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 32/2016. Sebab, dalam revisi itu hanya mengatur kendaraan roda 4 mobil.

Lantas bagaimana Perusahaan transportasi online (Gojek), berencana berinvansi ke Bandar Lampung. Menurutnya, masalah Gojek akan dibahas juga,
agar bisa  diusulkan ke Kementrian soal pengaturanya.

Aan berharap dengan di lakukan pembahasan ini tidak ingin nantinya menjadi pro dan kontra. “Ya
maka dari itu pihaknya akan mengkaji dan rapatkan dulu. Tindakan apa saja yang akan kita ambil. Tidak boleh gegabah. Harus memperhatikan faktor sosial,” terangnya.

Social Media Strategist Gojek, Asep Muzaki Senafal, atau akrab disapa Zaki, mengatakan, perusahaannya sudah membuka pendaftaran untuk calon pengemudi Gojek di Lampung.

“Rencana operasional mulai awal bulan depan (April). Namun perekrutan pengemudi sudah mulai, termasuk pembagian jaket dan helm,” kata Zaki.

Kantor perwakilan Gojek di Lampung berada di Jalan MH Thamrin Nomor 57E RT 008, LK 1, Kelurahan Gotong Royong, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung. (BA)