Foto, Lasmini Kabid Sumber Daya Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Tuba
TUBA, lensalampung.com-Ahirnya Setelah Menerima Laporan dari salah satu Staf Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), Lasmini Kabid Sumber Daya Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten setempat berjanji Akan mendalami dan akan menindak tegas terhadap dugaan seorang Oknum Guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan yang Diduga telah membuka Praktek secara ilegal Selama Tujuh tahun ini.
Bahkan, iskandar juga Terindikasi Salah memberikan Obat Kepada salah Satu Pasien yang Berinisial N berusia (24) tahun, pada beberapa hari yang lalu, sehingga menimbulkan cairan yang membusuk pada bagian wajah serta tubuh nya seperti yang telah diberitakan oleh beberapa media.
Hal tersebut disampai kan oleh, Kabid Lasmini mengatakan setelah dirinya sudah dapat informasi yang diberikan oleh stap pegawai nya,dan informasi tersebut dari didapatkan dari beberapa awak media yang telah menerbitkan Pemberitaan tentang ada nya terjadi Dugaan MaL Pratek Ilegal yang dilakukan oleh Iskandar salah satu guru SMK Kesehatan.
“Jadi Senin,(hari ini Red) kita akan turun kelapangan lansung,karena kita sudah mendapatkan informasi dari Puskesmas Setempat bahwa Korban N berusia (24) sudah agak lumayan kesembuhan’nya. Sehingga kita akan turun kelapangan langsung ke rumah korban mal pratek N dan kerumah Iskandar yang diduga tidak ada izin”.kata Lasmini Kabid Sumber Daya Kesehatan.
Lebih lanjut, Lasmini. ungkapkan, bahwa Apa bila Iskandar tidak ada izin membuka pratek maka pihak nya (Dinkes Tuba) akan laporkan pihak tesebut (Iskandar) ke pihak yang berwajib karena dianggap sudah melanggar Undang Undang Kesehatan No 36 Tentang Kesehatan dan Undang Keperawatan.
“Karena data yang kita miliki Iskandar yang membuka Pratek tersebut tidak ada izin dari kita, makanya kita akan turun hari ini juga, kita akan mintak keterangan langsung kepada iskandar.jadi tunggu informasi dari kita secara detail”. bebernya didalam ruang kerja nya. Senin (22/10). (Red).