Diskominfo Lampura Siapkan Layanan Operator 112

Lensa News152 views

.

Lampung Utara, Lensalampung.com – Dengan harapan dapat mempermudah pelayanan publik dalam meraih informasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Utara, akan mempersiapkan Operator call center 112.

Nomor darurat ini digunakan ketika masyarakat ingin meraih informasi diantaranya ketika dalam keadaan darurat seperti membutuhkan Ambulance, Pemadam Kebakaran (Damkar), bahkan jika terjadi kelangkaan Komuditas bahan pangan lainnya sebagainya, yang menyangkut dengan ke Pemerintah Daerah.

“Nomor tunggal 112 ini merupakan nomor publik terkait pelayanan kepada masyarakat. Nantinya juga kita akan coba hubungkan nomor 112 ini untuk berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian,” ujar Kepala Diskominfo Lampura Sany Lumi, kepada wartawan, senin (7/5/2018).

Dikatakannya juga, 112 dipilih untuk mempermudah masyarakat saat keadaan darurat. Dengan harapan rencana program 112 ini dapat dibahas bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD).

“Kita masih sebatas rencana. Saya berharap ketika Call Center 112 ini sudah berjalan bisa benar-benar dirasakan oleh Masyarakat,” harapnya.

Lebih rinci kata Sany, Angka 112 merupakan angka yang digunakan untuk Call Center dalam keadaan darurat hingga ke tingkat Nasional.

Untuk jumlah operator yang akan digunakan lanjut Sany, akan diperlajari terlebih dahulu mekanismenya.

Untuk penggunaan 112 nanti itu contohnya ketika sudah masuk ke telpon lalu akan keluar bahasa jika ingin menggunakan bahasa Indonesia silakan tekan 1 atau bahasa inggris tekan 2 dan saat biacara dengan Customor Service silakan tekan 3.

“Sama seperti Call Center 112 ini, nanti akan kita siapkan operatornya lengkap dengan Infrastrukturnya. Mengingat program ini merupakan program Nasional yang diharapkan seluruh daerah bisa membangun ini,” pungkasnya. (Ben)