Tulangbawang, Lensalampung.com – Misteri penemuan jasad bayi laki-laki yang ditemukan mengapung di Way (Sungai) Tulangbawang, Kampung Cakat Raya, Kecamatan Menggala Timur, akhirnya terungkap ibu dari bayi malang tersebut telah diamankan kepolisian.
Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang berhasil menangkap ibu dari bayi itu hanya lima jam setelah penemuan.
Perempuan yang diduga selaku ibu dari bayi itu, diamankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang, Minggu (26/7/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
Terduga pelaku berinisial SES, merupakan warga Way Abung, Kabupaten Tulangbawang Barat. Polisi turut menangkap seorang pria berinisial AMT, warga Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. Ia diduga sebagai pacar SES.
Dari informasi yang dihimpun, dikutif dari Tribunlampung, SES belum genap sepekan pulang dari Malaysia.
Di negeri jiran itu, ia bekerja sebagai TKW.
“Dia melahirkan sehari setelah tiba dari Malaysia,” kata seorang sumber.
Belum diketahui jelas, lanjut sumber tersebut terkait hubungan antara SES dan AMT.
Lima jam sebelumnya, Warga Cakat Raya Kecamatan Menggala Timur, Tulangbawang digegerkan dengan penemuan mayat bayi mengapung di sungai Tulangbawang, Minggu (26/07/2020) sekira pukul 08.00 WIB.
Mayat bayi itu ditemukan pertama kali oleh nelayan di wilayah setempat.
Saat ditemukan, mayat bayi tersebut mengapung di sungai Tulangbawang.
Junardi, warga Cakat, mengatakan, jasad bayi itu mengapung saat ia hendak mengambil ikan di Sungai Tulangbawang di wilayah Cakat Raya.
Junardi lalu memberi tahu ke warga lainnya.
Saat ditemukan warga, bayi tersebut masih mengenakan baju dan dibalut bedong.
“Warga tidak berani membuka bedong, karena takut sidik jari. Lalu kami telepon polisi. Setelah ada polisi, baru kami angkat mayat bayi itu. Ditaruh di atas perahu warga,” kata Junardi. (Tim)