DLH Lampura Akan Segera Sikapi Dugaan Pencemaran Limbah Pada Pabrik Kertas

Lensa News125 views

Lampung Utara, Lensalampung.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten Utara, akan segera ambil sikap terkait limbah cair dari PT.Pola Pulpindo Mantap, yang bergerak dibidang produksi dan daur ulang kertas.

Diketahui, perusahaan itu terletak di desa Sukadana Udik, kecamatan bunga Mayang kabupaten Lampung Utara, dengan memproduksi kertas dan daur ulang kertas.

Menurut Nara sumber TY, perusahaan tersebut diduga membuang limbahnya secara liar. Seharusnya limbah sisa produksi tersebut harus di adakan penampungan atau pengolahan berupa pengendapan. Sehingga tidak mencemarkan lingkungan yang merusak ekosistem yang ada di sungai.

Seperti halnya Way Sungkai yang berada diseputaran perusahaan tercemar akibat dampak limbah tersebut. Dampak yang ditimbulkan akibat limbah tersebut sampai beberapa desa dari sukadana udik sampai di kecamatan muara Sungkai.

Lebih parahnya lagi pada saat musim kemarau, lendir dan lumpur sisa limbah yang berbau menyengat sangat dirasakan oleh masyarakat dan dapat menimbulkan penyakit imbuhnya.

Mengetahui hal itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan segera turun meninjau lokasi keluhan warga.

“Mengenai izin saya belom cek lebih jauh, kami akan laporkan dengan pimpinan (Kepala Dinas) dan akan segera meninjau lokasi.” ujar Indra Gunawan,SE.MM, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Tomi Suciadi, kepada media ini. (Bbn/Ccp)