DLH Lampura Fokus Untuk Merapikan TPS Yang Sudah Ada

Lensa News65 views

Lampung Utara,Lensalampung.Com-Agar Kabupaten Lampung Utara(Lampura) terlihat bersih dan rapih dari tumpukan sampah, Dinas Lingkungan Hidup(DLH) tengah fokus untuk merapihkan Tempat Pembuangan Sampah(TPS)Kepala DLH Lampura Tomy Suciadi menyatakan, saat ini pihaknya tengah fokus untuk merapihkan TPS yang ada,(06/10/2020).

Sebab dengan rapihnya TPS sampah-sampah tidak akan bertaburan ke luar dan berserakan di jalan.”Untuk itu kita tidak bosan untuk menghimbau ke masyarakat agar membuang sampah di tempat yang sudah kita sediakan.

Saat ini kita tengah fokus untuk merapihkan TPS-TPS yang ada,”ujar Tomy Suciadi saat diwawancarai Awak Media, kemarin(6/10/20).

Ia juga meminta kepada para petugas(swasta) yang membawa Bentor dalam mengangkut sampah untuk membuang sampah ke dalam TPS bukan ke badan jalan.
Sebab pihaknya sering menemukan ada beberapa Bentor yang mengangkut sampah secara mandiri itu membuang sampah di badan jalan.

Bahkan ada juga mereka yang membuang sampah di aliran sungai, ini tidak diperbolehkan.”Kalau berserakan di jalan kan bisa mengganggu lalu lintas. Kalau itu sampah rumah tangga, berair tentu bisa menimbulkan kecelakaan. Untuk itu kita minta agar semua mematuhi aturan yang ada. Dengan bersihnya lingkungan udara pun ikut bersih dan masyarakat menjadi sehat,”himbaunya.

Saat ini pihaknya sedang merapihkan TPS yang ada di komi Kelurahan Kotabumi Ilir.
Sebab di TPS Komi terlihat sampah sudah sampai ke badan jalan dan ketika sudah diangkut petugas masih saja ada Masyarakat yang membuang sampah tidak di dalam TPS.
Jumlah TPS sendiri di Lampura ada 70 terbagi di tiga kecamatan.

Kecamatan Kotabumi 27 TPS, Kotabumi Selatan 40 TPS dan Kecamatan Abung Selatan 3 TPS.

Dengan jenis TPS Komunal Pasang Bata sebanyak 46 unit dan TPS Kontainer 24 unit.”Saya berharap setelah dirapihkan Masyarakat bisa membuang sampah di dalam TPS dan tidak ada yang membuang sembarangan atau di badan jalan,”harapnya.

Ke depan tambah Tomy, pihaknya akan menjalin kerjasama dengan para Camat.
Sehingga para Camat bisa memantau kebersihan sampah melalui Lurah/Kades hingga ke tingkat RT/LK,(Ccp/Bbn).