Lampung Utara,Lensalampung.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lampung Utara, diduga adanya pencemaran nama baik yang dilakukan mantan Sekjen PKB Muhammad Lukman Edy yang menyebutkan ada permasalahan di internal PKB tidak ada transparansi perihal pengelolaan keuangan dibawah kepemimpinan Cak Imin. Sabtu (10/8/2024).
Ucapan yang diungkapkan Lukman Edy saat hadir dalam kegiatan di PBNU pada Rabu (31/7/24) lalu, mendapatkan perhatian dari DPC PKB Lampura.
Ketua DPC PKB Lampura Febriansyah bersama Sekretarisnya Dedy Andrianto dan kuasa hukum Ratna Susanti,S.H, MH dan Rido Kanando, S.H mengadukan pada persoalan tersebut ke Polres Lampura.
Febriansyah membenarkan pengaduan tersebut dilakukan atas adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh mantan Sekjen PKB Muhammad Lukman Edy beberapa waktu lalu.
“Hari ini kami (6/8/24) datang ke Polres Lampura untuk berkoordinasi dan mengadukan apa yang telah dilakukan oleh Lukman Edy” Kata Febriansyah.
Febriansyah juga menjelaskan, ini sifatnya baru pengaduan, apabila nanti diperlukan laporan akan menindaklanjutinya.
Sebelumnya juga ketua DPW PKB Lampung Chusnunia Chalim membuat laporan pengaduan ke Polda Lampung terkait perihal yang sama. (*)