DPC PKB Lampura Menetapkan Perubahan Susunan Pengurus Masa Bakti 2021-2026

Lensa News173 views

Lampung Utara,Lensalampung.com – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bernomor 11551/DPP/01/VI/2022, tanggal 30 Juni 2022, yang ditandatangani Ketua Umum H. A. Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal M. Hasanuddin Wahid menetapkan perubahan susunan pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Lampung Utara dengan sisa masa bakti periode 2021-2026.

Dalam SK DPP PKB itu, tercatat Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Lampura dijabat Febriansyah, S.Sos, dan Sekretaris Dedy Andrianto.

Diakui Sekretaris DPC PKB Lampura, Dedy Andrianto, mewakili Ketua Febriansyah, jajaran kepengurusan perubahan tersebut sebagai dasar pihaknya dalam menjalankan mesin partai hingga tingkat akar rumput.

“Amanah yang diberikan saat ini akan kami maksimalkan untuk melakukan penguatan dan konsolidasi di tingkatan grassroot,” ucap Dedy Andrianto, melalui komunikasi via ponsel.Kamis, 21 Juli 2022.

Dikatakan lebih lanjut, jajaran pengurus DPC PKB Kabupaten Lampung Utara saat ini memastikan akan melaksanakan perintah partai sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi Partai.

“Target prioritas saat ini ialah meraih kemenangan pada Pemilu 2024 mendatang dengan Ketua Umum Muhaimin Iskandar sebagai Presiden Republik Indonesia,” tegas Dedy Andrianto.

Ia juga menyampaikan optimistis DPC PKB Lampung Utara dapat meraih hasil yang signifikan dalam pemilihan legislatif (Pileg) di setiap tingkatan.

“Untuk Pileg Kabupaten Lampung Utara, kami akan berupaya meraih hasil yang optimal dengan meraih kursi pimpinan dewan para Pemilu 2024 nanti,” tutupnya.(Ccp/Bbn)