Lampung Utara – Terkait kegiatan Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), yang dilaksanakan pada Selasa, (12/3/2019), bertempat di ruang seminar Rumah Makan Taruko Jaya I Kotabumi, dengan dihadiri kader dan sejumlah caleg partai besutan Megawati Soekarno Putri ini, serta calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hi. Busthami Zainudin, mendapat sorotan dari Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Cabang Lampung Utara.
Disampaikan Ketua Mappilu PWI Lampung Utara, M. Rozi Ardiyansyah, pihaknya mengendus adanya pelanggaran kepemiluan dengan kehadiran calon anggota DPD RI, Hi. Busthami Zainudin, dalam kegiatan Rakorcab DPC PDI-P setempat.
“Ada beberapa point dari hasil penelusuran pihak Mappilu menemukan indikasi pelanggaran yang dapat dikenai terhadap calon anggota DPD tersebut,” kata M. Rozi Ardiyansyah, saat dikonfirmasi, Selasa, (12/3/2019).
Dikatakannya, berdasarkan data dan keterangan yang dihimpun Mappilu PWI Lampura, pihaknya kembali akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara terkait data dan keterangan yang terhimpun.
“Kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu Lampura terkait adanya keganjilan dan indikasi pelanggaran calon anggota DPD-RI yang hadir dalam Rakorcab DPC PDI-P Lampura,” kata Rozi, yang akrab disapa dengan sebutan Batin Ozy ini.
Diterangkannya, segala temuan, baik berupa data maupun keterangan yang terhimpun akan seutuhnya diserahkan kepada Bawaslu Lampura guna dilakukan analisa poitik.
“Sebagai pemantau, data yang kami miliki akan sepenuhnya kami serahkan pada pihak Bawaslu Lampura guna diambil langkah selanjutnya,” tutur Batin Ozy. (rls)