DPO Begal di Tembak Polisi lantaran Melawan saat Hendak Ditangkap

Lampung Utara, Lensalampung.com – Anggota TEKAB 308 Porles Lampung Utara Mengamankan DPO Begal Berisinial H (28) Warga Lampung tengah Terpaksa di lumpuhkan aparat kepolisian Karena pelaku melakukan perlawanan aktif saat penangkapan kejadian. Jumat (06/05/2022)

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH., S.I.K., M.I.K mengatakan pelaku merupakan DPO yang sudah lama dicari. Pelaku begal ini sudah melakukan aksinya di tiga TKP yaitu dua kali di Kecamatan Abung Barat dan di Kecamatan Abung Tengah.

” Pelaku diamankan di Negeri Katon Kecamatan Selagai Lingga Lampung Tengah, ” kata dia.Jum’at (06/05/22)

Kronologis penangkapan, lanjut dia, pihaknya mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Mendapati hal itu, jajarannya langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan pelaku DPO. Ketika hendak ditangkap pelaku berusaha melawan petugas, terpaksa petugas harus melumpuhkan pelaku dengan timah panas, ” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, Handphone dan sepeda motor. Pelaku akan dan BB akan kita bawa ke mapolres Lampura guna penyelidikan lebih lanjut.(Ccp/Bbn)