BANDARLAMPUNG, Lensalampung.com – DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung mengelar rapat paripurna dalam rangka penyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2018, Senin (13/11), rapat ini dihadiri 47 Anggota DPRD Lampung.
Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri dalam sambutan mengatakan bahwa dimana esensi dari pembangunan ialah untuk mensejahterakan masyarakat. Dan tentunya, KUA-PPAS ini merupakan landasan penyusunan APBD tahun 2018 mendatang untuk melaksanakan program-program pembangunan.
Sedangkan pagu anggaran setiap SKPD (Satuan Kenerja Perangkat Daerah), khususnya yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat, akan ditingkatkan demi tercapainya program yang telah direncanakan dan tertuang dalam RPJMD.
“Prioritas peningkatan ditekankan pada kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur serta sektor pertanian dan ekonomi kerakyatan.
Dalam upaya memenuhi kebutuhan untuk melaksanakan kebijakan belanja tersebut, disaat yang bersamaan pemerintah daerah juga memiliki tanggungjawab untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkada Langsung Tahun 2018 yang memerlukan dukungan alokasi anggaran bagi institusi penyelenggara, pengawas dan pengamanan Pemilukada, termasuk adanya penyesuaian alokasi anggaran untuk memenuhi kebutuhan Gaji dan kebijakan efisiensi belanja, khususnya belanja non prioritas dan juga belanja operasional.
Sejalan dengan pemerintah pusat, kebijakan anggaran belanja daerah juga diarahkan pada program dan kegiatan yang secara langsung mendukung pencapaian proritas daerah dan nasional, sehingga kebijakan money follow program bisa berjalan dengan baik secara bertahap. Paparnya
Menurut Bachtiar seperti tahun-tahun sebelumnya, pokok- pokok Kebijakan Umum APBD tahun 2018 meliputi 3 (tiga) tinjauan utama, yaitu: Pendapatan daerah, belanja daerah, dan Pembiayaan Disisi Pendapatan Daerah
“pendapatan yang disusun oleh pemerintah daerah merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki dasar hukum penerimaannya. Ujarnya
Terkait hal tersebut, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018 dilakukan dengan memperhatikan kinerja PAD tahun-tahun sebelumnya, yang diikuti dengan pertimbangan terhadap dinamika perekonomian daerah beberapa tahun terakhir. Sebagai upaya pencapaian target PAD,
Pendapatan daerah yang bersumber dari Dana Perimbangan, maka besaran target Dana Alokasi Umum (DAU) yang diproyeksikan pada tahun 2018 masih mengacu pada besaran alokasi DAU Provinsi Lampung tahun 2017.
Demikian pula dengan beberapa lini Alokasi yang bersumber dari Dana Khusus (DAK). Secara keseluruhan, dalam Rancangan APBD Tahun 2018 yang disusun, Pendapatan mencapai Rp. 6,622 Trilliun Rupiah naik dari APBD sebelelumnya.
Terdiri dari Komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp. 2,689 trilyun, komponen Dana Perimbangan direncanakan sebesar Rp. 3,900 trilyun dan komponen Lain-lain Pendapatan Yang Sah sebesar Rp. 33, 211 Milyar.
Ditengah keterbatasan ruang fiskal daerah, kebijakan pada sisi Belanja Daerah tetap diarahkan untuk menjalankan fungsi stabilisasi, alokasi dan distribusi untuk memelihara dan mendorong kemajuan taraf hidup sosial ekonomi daerah. Katanya
Masih kata Wagub, pada Tahun 2018, total Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 7,227 trilyun terdiri atas Belanja Tak Langsung sebesar Rp. 4,543 trilyun dan Belanja Langsung sebesar Rp. 2,684 Trilyun.
Pendapatan Daerah dan alokasi Belanja Daerah yang telah diuraikan tersebut maka terdapat defisit anggaran yang akan diimbangi dengan Pembiayaan Daerah, yang mencapai 604,840 Milyar rupiah. Jelasnya. (BA)