Lampung Utara, Lensalampung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara, senin (31/10/2016), menerima draf Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 dari Bupati Lampung Utara, penyerahan itu dilakukan dalam sidang paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara mengatakan, Draf KUA-PPAS APBD tahun 2017 ini merupakan landasan dalam penyusunan APBD 2017 mendatang.
“Kiranya DPRD dapat segera melakukan pengkajian, pembahasan dan mengesahkan KUA-PPAS ini sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” jelas Agung, Bupati Lampura dalam sambutanya,
Ditempat yang sama, pimpinan sidang, Rahmat Hartono, sebelum menskorsing sidang menyampaikan bahwa rapat paripurna penyampaian draf KUA-PPAS akan ditindaklanjuti dengan sidang paripurna pandangan umum fraksi -fraksi yang akan digelar esok hari, Selasa 1 November 2016.
“Rapat paripurna kali ini akan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi besok (1/11). Oleh karenanya saya harapkan semua yang hadir kali ini bisa hadir pula pada esok hari,” kata Rahmat.