DPRD Lamsel Soroti Tunggakan Pajak Randis Sebanyak 901 Unit

Lensa News123 views

LAMPUNG SELATAN, Lensalampung.com – DPRD Lampung Selatan menyoroti masalah tunggakan pajak kendaraan dinas di lingkup Pemkab setempat diketahui ada 901 unit kendaraan dinas yang pajak yang menunggak atau belum terbayarkan.Komisi II DPRD lamsel pun angkat bicara meminta masalah pajak randis harus segera diselesaikan.

Komisi dua DPRD Lampung Selatan mengkritik pemerintah daerah setempat yang telat membayarkan pajak kendaraan dinasnya.

Tunggakan pajak kendaraan dinas Pemkab Lampung Selatan diketahui telah setelah menunggak selama 1 sampai 5 tahun.Ke 901 unit pajak randis tersebut jika dibayarkan melalui jalur kemudian akan menghabiskan anggaran hingga setengah miliar rupiah.

Hal tersebut menjadi sorotan komisi II DPRD setempat,
Menurut Ketua Komisi II Halim Nasa’i
seharusnya pemerintah menjadi contoh bagi masyarakat atau para wajib pajak.”ujarnya.

Ketua Komisi II berharap kedepan pemerintah Lampung Selatan juga dapat lebih menaati pajak khususnya pajak kendaraan dinas.

“Dalam waktu dekat kami akan menggelar hearing bersama instansi terkait guna mengkroscek permasalahan tersebut,”kata dia Senin (12/4/2021)

Sementara itu kepala BPKAD Lampung Selatan Intji indriati menjelaskan “Berdasarkan data inventaris aset yang ada di bpkad yang telah terverifikasi per tanggal 31 Desember tahun 2020 ada sekitar 542 unit yang pajaknya belum dibayarkan.”pungkas Intji. (Adi/HS)