LAMTENG, Lensalampung.com – Pasca terjaringnya oknum anggota DPRD Lampung Tengah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini, Wakil Ketua II DPRD Lamteng angkat bicara. Dia memastikan bahwa aktivitas yang menyangkut kegiatan di DPRD akan berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.
“Tidak ada kendala, aktivitas kegiatan DPRD berjalan seperti biasa dan normal. Masing masing Komisi tetap menjalankan tugasnya masing-masing. Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi nya kami persilahkan,” ujar politisi Gerindra tersebut kepada awak media, saat jumpa pers digedung dewan setempat, Selasa (20/2).
Riagus Ria menegaskan, tidak akan memberikan bantuan hukum kepada dua oknum anggota DPRD Lampung Tengah yang tertangkap OTT KPK, terkait perkara dugaan suap beberapa waktu lalu.
“Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Kita (DPRD) tidak akan memberikan kuasa hukum untuk membela anggota yang terlibat korupsi,” ungkapnya.
Sementra terkait pergantian dua anggota yang ditahan KPK, Riagus mengatakan harus melalui meknisme yang berlaku. “Kita ikuti mekanisme yang ada, nanti ada BK (Badan Kehormatan) kita tunggu keputusan tetap dulu seperti apa,” pungkasnya.(ADV).