Mesuji, Lensalampung.com – Sekretariat DPRD Mesuji gelar Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Mesuji Tahun Agaran 2019. Kegiatan yang berlangsung dirang Sidang Paripurna Lantai II Gedung DPRD Mesuji, Senin (13/04) itu dipimpin Ketua DPRD Elvianah.
Target belanja Kabupaten Mesuji pada Tahun Anggaran 2019 adalah sebesar Rp.996.684.052.324,48. Realisasi Rp.903.112.189.866,84 atau 90,61%. Realisasi tersebut terdistribusi pada capaian realisasi Belanja Operasional mencapai 91,59%, Belanja Modal 88,29%, dan Belanja Tak Terduga 53,93%.
Mewakili Bupati Mesuji, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Drs. Hamdani, menyampaikan hal itu dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Mesuji Tahun Agaran 2019 di Ruang Sidang Paripurna Lantai II Gedung DPRD Mesuji, Senin (13/04).
Sedangkan realisasi pendapatan daerah Tahun 2019 adalah sebesar Rp.898.671.074.596,53 atau 99,72 pesen dari target yang ditetapkan yakni Rp.901.234.831.715,67,” kata Hamdani.
Sementara itu, pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Mesuji masih berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerahsebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
Peraturan tersebut menitikberatkan pada pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” tambah dia.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Mesuji Hj. Elfianah dan dihadiri oleh Perwira Penghubung (Pabung) Mayor Arh Wahyudi, Asissten II Sekdakab Mesuji Beddi SH.MH, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Kabupaten Mesuji Murni,SP,MH, para anggota DPRD Kabupaten Mesuji serta Pejabat Eselon III dan IV Sekdakab Mesuji. (Ishar)