BANDARLAMPUNG, Lensalampung.com – DPRD Provinsi Lampung meminta kepada Gubernur Lampung untuk segera melakukan reshuffle terhadap Kepala Dinas Perumahan, kawasan Pemukiman dan Pengelolaan Sumber Daya Air(PKP PSDA) provinsi Lampung yang dinilai tidak bisa melakukan kerjasama dengan legislatif selaku badan pengawasan terhadap kinerja pemerintah provinsi beserta SKPDnya.
Hal tersebut dipertegas oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Provinsi Lampung, Dedi Afrizal, yang mengatakan keinginan agar secepatnya dilakukan reshuffle terhadap Kadis PKP PSDA diperjelas setelah adanya temuan terhadap Dinas PKP PSDA oleh Pansus DPRD Lampung tentang LHP BPK-RI
“Kita minta supaya Ridho melakukan reshuffle l terhadap kepala dinas tersebut(Edarwan), disetiap rapat atau hearing Edarwan tidak pernah datang,”ujarnya, saat ditemui diruangan , Selasa (11/7).
Diketahui dalam temuan LHP BPK-RI dinas PKP PSDA Provisi Lampung dalam realisasi belanja modal tidal sesuai kontrak kurang lebih sebesar Rp. 313,6 juta.
“Pembangunan Rumahsakit Way kanan oleh CV MR sebesar Rp. 17.250.000, pembangunan Masjid Agung kota Baru oleh CV MS sebesar Rp. 61.385.876.39, pembangunan kantor DPRD kota Baru oleh PT SDT sebesar Rp. 40.788.217.66, pembangunan terminal sukarame CV TK sebesar Rp. 142.696.298.21, dan pembangunan gedung eks kantor samsat oleh CV GL sebesar Rp. 51.529.628.34,”ujar Jubir Pansus DPRD Lampung tentang LHP BPK-RI. (BA)