BANDAR LAMPUNG, Lensalampung. com —Keberanian Provinsi Lampung menjadikan Unit Layanan Pengadaan (ULP) menjadi Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa mendapat tanggapan positif Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. Bahkan, Kabupaten tersebut akan membuat organisasi serupa dengan mencontoh Lampung.
Hal ini terungkap saat kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan di Ruang Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Rabu (23/5/2018).
“Kedatangan kami melihat Lampung terutama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang katakanlah berani dalam melaksanakan dan membuat organisasi seperti Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa. Layanan Pengadaan Barang dan Jasa ini jarang ada di Provinsi lain di Indonesia yang berbentuk Badan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan M. Fadely.
Fadely mengatakan diperlukan visi dan misi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tapin untuk menyamakan persepsi terhadap bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa untuk menjadikannya sebuah Badan.
“Melihat yang dilakukan Pemprov Lampung, kami menilai positif untuk melaksanakannya di lapangan. Kami lihat perlu adanya kemandirian tersendiri di Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa. Hal inilah yang akan kami lakukan di Tapin,” kata Fadely.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan peningkatan status ULP menjadi berbentuk Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, diperlukannya komunikasi, dan dasar-dasar pembentukkannya. Hal inidisampaikan kepada pihak legislatif untuk dibahas bersama.
“Setelah dilakukan pembahasan bersama, selanjutnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, barulah ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah,” ujar Hamartoni. (Humas)