DPRD Tubaba Tanggapi Persoalan Dana Desa Tirta Kencana

Lensa News127 views

TUBABA.Lensalampung.com -Dana Desa Tirta Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tubaba Yang Diduga Bermasalah,DPRD Tubaba Tegaskan Camat dan Inspektorat Bertanggungjawab

Hal itu ditegaskan Paisol,Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Tubaba saat dihubungi melalui ponselnya belum lama ini.Ia mengatakan,terkait persoalan Dana Desa (DD) dirinya menyarankan untuk di pertanyakan kepada yang bertugas membidanginya seperti pihak Kecamatan atau Inspektorat.

“Mengenai Dana Desa (DD) Tirta Kencana itu dikelola oleh desa karena itu urusannya Desa dan Kecamatan, jadi persoalan DD tanyakan saja kepada Camat atau Inspektorat setempat karena mereka yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang tersebut.”Ungkap Paisol, pada Kamis (30/8/2018).

Paisol,membenarkan jika keterbukaan informasi publik pada pelaksanaan Dana Desa khususnya di wilayah Kecamatan Tulang Bawang Tengah sudah cukup baik dengan memajang papan informasi di Balai Tiyuh terkait nilai dan realisasi Dana Desa.Namun,meski demikian, dirinya juga mengatakan hal tersebut tidak serta merta pada pelaksanaannya Dana Desa tersebut tidak bermasalah.

“Karna dari pihak kami DPRD Kabupaten Tubaba Komisi C dalam reses berlangsung di balai tiyuh, dan semua rencana untuk pembangunan yang menggunakan Dana Desa harus di pasang disetiap balai tiyuh, seperti kegiatan dan pagu anggaran yang telah dihabiskan untuk pembangunan yang sudah direncanakan tersebut karna itu intruksi dari Kecamatan. Nggak tau juga kalau ada temuan permasalahan,”tutur Paisol.

Sebelumnya diberitakan,Sejumlah item kegiatan Dana Desa Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tubaba tahun 2016 dan 2017 ditenggarai sarat penyimpangan.Hal ini dibuktikan dengan bangunan jalan onderlagh yang kondisinya sudah rusak.

Selain itu,beberapa kegiatan lain yang diduga telah terjadi Mark Up anggaran, seperti pembangunan sumur bor, pemasangan jaringan WiFi Kantor Tiyuh. Belum lagi, keberadaan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) selama dua tahun tersebut tidak jelas peruntukannya.

Samidi,Kepalou Tiyuh Tirta Kencana yang didampingi Sekretaris Tiyuh Zakat mengaku jika onderlagh yang kondisinya sudah rusak di tiyuhnya itu dibangun melalui Dana Desa (DD) pada tahun 2016 dan 2017.”Tahun 2017 onderlagh sepanjang 1185 m x 3 meter yang di suku 1,anggarannya senilai Rp.338,5 juta.Onderlagh tahun 2016 sepanjang 1100 meter suku 2 dan 3 senilai Rp.303 juta.”Ungkapnya.Selasa (28/8/2018).

Yang lebih parah lagi pada pengadaan jaringan Wi-Fi Kantor Tiyuh, Samidi mengaku pada tahun 2017 kemarin pihaknya menganggarkan senilai Rp.11,3 juta,dan nilai tersebut tentunya lebih tinggi dibandingkan dengan harga satuan di Kabupaten Tubaba.Selain itu, dirinya juga mengaku jika pembangunan sumur bor yang sedianya hanya belasan juta per titik,namun pihaknya mengalokasikan dana cukup besar untuk kegiatan ini.

“Kalau pemasangan Wi-Fi kantor Rp.11,3 juta lebih tahun lalu,untuk sumur bor 2 titik di suku 6 dan suku 8 senilai Rp.82,5 juta.Untuk sumur bor tahun 2016 sebanyak 4 titik di suku 1,4 dan suku 7 senilai Rp158 juta.”Kata Samidi.

Sementara,untuk BUMT tahun 2016 senilai Rp 65 juta dan tahun 2017 dianggarkan senilai Rp.39 juta tidak diketahui keberadaannya maupun pengurusnya.Namun,Samidi membantah jika BUMT itu fiktif.”Kalau BUMT untuk usaha sapi.”Elaknya.

(DD).