TUBABA.Lensalampung.com -Tiga Orang Pelaku Yang Terlibat Pemerkosaan Terhadap Staf Honorer Di Pemkab Tubaba Dua Diantaranya Masih Berkeliaran.Aparat Kepolisian Beralasan Bahwa Harus Menangkap Pelaku Utamanya Terlebih Dahulu.
Peristiwa tersebut yang merenggut keperawanan Bunga warga kelurahan Menggala Selatan Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang bawang itu terjadi pada 25 Januari 2018 atau setahun yang lalu. Dimana, Bunga saat itu hendak pulang dari Pemda Tubaba (Bekerja) yang dijemput sang abudemen bernama Safarudin bin Junaidi atau pelaku utama yang merupakan Warga Lingkungan Bujung Tenuk,Tulangbawang.
Pihak korban sudah sering kali mendatangi Mapolsek Tulangbawang Tengah untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. Namun, kekecewaan tetap diperoleh oleh keluarga korban lantaran jawaban Aparat Kepolisian Polsek Tulangbawang Tengah masih tetap sama yaitu Masih Dalam Penyelidikan, sementara kedua pelaku lain masih berkeliaran.
Saat ditemui di Mapolsek Tulangbawang Tengah,ibu korban yang enggan ditulis namanya ini mengatakan bahwa,jika kedua pelaku lain itu ditangkap polisi maka dirinya meyakini kalau pelaku utama (Safarudin) bisa tertangkap.” Kalau dua orang itu nggak ditangkap, jelas pelaku utamanya tidak menyerahkan diri.”Ungkap wanita ini sembari menangis dibawah pohon di pelataran parkir Mapolsek.(17/1/2019) kemarin.
Ibu korban yang datang dengan seorang keluarganya ke Mapolsek tersebut ini menyayangkan atas lambatnya penanganan kepolisian yang sudah setahun tidak membuahkan hasil.”Ini sudah setahun kejadian ini,dimana nurani kepolisian.Sementara,anak gadis saya trauma,setiap hari setiap menitnya hanya bisa menangis.Dan sekarang tidak bekerja lagi karena kondisinya sangat sulit untuk berkomunikasi.”Cetus Ibu korban.
Sementara,Kapolsek Tulang bawang Tengah Kompol.Zulfikar menerangkan bahwa kasus tersebut saat itu ditangani oleh Kapolsek yang lama,sehingga saat dirinya menjabat kasus tersebut masih dalam penyelidikan.Pihaknya enggan menangkap dua orang pelaku yang masih berkeliaran itu lantaran tidak adanya saksi.
“Karena ini kasus lama,masih dalam proses penyelidikan.Kita pelaku utama dulu yang kita cari,sudah kita Koordinasikan semua,tahun yang lalu itu katanya ya kita harus cari pelaku utama dulu.Karena keberadaan yang dua orang itu belum jelas saksi-saksinya.Target kita ya kita minta bantu dengan keluarga untuk mencari pelaku,katanya ada yang bilang di batu raja,ada juga yang bilang di bengkulu yang jelas kita masih terus cari.”Kata Kapolsek.
Diketahui,laporan Kasus Pemerkosaan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B-14/I/2018/POLDA LAMPUNG/RES TUBA/SEK TENGAH tanggal 26 Januari 2018.Terlapor bernama SAFARUDIN bin JUNAIDI.
(DD).