Dua Pria Kedapetan Membawa Sabu, Ditangkap Anggota Polsek

Lensa News106 views

Lampung Utara., Lensalampung.com – Tim Opsnal Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara, berhasil meringkus dua pria yang kedapatan memiliki, menyimpan, diduga narkoba jenis sabu-sabu, kedua pelaku itu, RA (21) warga Kel tanjung aman dan MH (28), warga Kel Gapura, keduanya merupakan warga Kotabumi Kabupaten Lampura.Minggu (21/08/2022).

Kedua pelaku, ini diringkus petugas kepolisian, Sabtu Malam (20/22), sekitar pukul Jam 22.30 WIB, di Jalan.Hos Cokro Aminoto Kelurahan Cempedak Kecamatan Kotabumi,Lampura.

Kapolsek Kotabumi Kota Ipda Sulyadi.SH, mewakili Kapolres Lampung Utara mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku itu berawal dari kecurigaan anggota Polsek Kotabumi Kota ketika melihat keduannya melintas di pasar dekon kotabumi dengan gelagat yang mencurigakan.

”Melihat hal itu, tim opsnal anggota Polsek Kotabumi Kota melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ujar Kapolsek.

Ipda Sulyadi.SH, menerangkan,pada saat melakukan penggeledahan,anggota Polsek Kotabumi Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Paket sabu,1 unit sepeda motor, 2 handphone,1 dompet berwarna hitam, 1 Kotak rokok, 2 buah korek api dan 2 buah pipet.

”Saat ini pelaku telah kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Lampung Utara untuk di proses lebih lanjut,” pungkasnya.(Ccp/Bbn).