Dugaan Pungli Retribusi PDAM Way Bumi Kian Jelas, BPK akan Periksa

Lensa News156 views

Lampung Utara, Lensalampung.com – Meskipun diduga menyalahgunakan aset untuk kepentingan pribadi, namun Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum/PDAM Way Bumi, Lampung Utara malah terkesan tidak peduli. Padahal, aset yang digunakan itu menghasilkan uang yang semestinya disetorkan pada daerah.Kamis (24/02/2023)

“PDAM unit Desa Subik enggak menyetorkan retribusi pada perusahaan,” ucap (mantan) Sekretaris Badan Pengawas PDAM Way Bumi Lampung Utara, Anom Sauni, Rabu (22/23) saat di wawancara media di ruang kerjanya.

Ia mengatakan, persoalan retribusi di sana juga menjadi salah satu perhatian dari Badan Pemeriksaan Perwakilan Lampung. Pihak BPK sempat mempertanyakan hal tersebut saat memeriksa pelbagai aset dari PDAM Way Bumi yang kini mati suri.

Pihak BPK meminta PDAM Way Bumi Unit Desa Subik untuk mengumpulkan seluruh kuitansi dan sejenisnya yang berkaitan dengan retribusi tersebut. Jika tidak mampu melakukannya maka hal tersebut termasuk pungutan liar.

“Kalau enggak bisa maka itu termasuk pungli,” jelasnya.

Sementara mengenai langkah apa yang akan dilakukannya terkait dugaan pungutan liar itu, Anom menyampaikan belum akan melakukan apa pun. Sebab, ia masih akan menunggu rekomendasi dari BPK. Jika memang BPK merekomendasikan untuk menutup unit tersebut maka pihaknya akan segera meresponsnya. Pun demikian sebaliknya.

“Rekomendasi dari BPK terkait hal itu belum ada,” ucap dia.

Disinggung mengenai keberadaan aset kendaraan roda empat dan dua yang dikabarkan mencapai belasan atau puluhan unit, Anom menyampaikan, banyak dari aset tersebut tak jelas keberadaannya. Hanya ada tiga unit mobil saja yang diketahui keberadaannya. Itu pun kondisinya rusak berat.

“Total nilai aset PDAM berupagedung, peralatan, berikut kendaraan‎ mencapai Rp32 miliar,” terangnya.

Sebelumnya, Perusahaan Daerah Air Minum/PDAM Way Bumi unit Desa Subik, Lampung Utara ternyata masih menarik retribusi. Padahal, PDAM Way Bumi telah lama tidak beroperasi sejak sekitar tahun 2011-an.
‎‎
Kepala Unit PDAM Subik‎, Effendi Muchtar Ketika dikonfirmasi tak membantah kabar tersebut. ‎Bahkan, ia membenarkan bahwa‎ retribusi yang dikumpulkan dari para pelanggan itu tak disetorkan pada pemkab sejak beberapa tahun belakangan ini.

“Retribusi yang dikumpulkan itu digunakan untuk menggaji tujuh karyawan termasuk saya,” kata dia.(Tim)