Bandar Lampung, Lensalampung.com –
Sebanyak Empat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar aksi unjuk rasa, menuntut aparat penegak hukum (APH) dapat segera mengungkap dugaan korupsi di Kabupaten Mesuji, Senin (28/08).
Para aktivis yang tergabung dalam Gerakan Perjuangan Pemuda Indonesia (GPPI) mendatangi kantor Kejati mulai pukul 09.30 dengan jumlah massa sekitar 50 orang.
Adapun keempat lembaga yang meminta
Mengusut tuntas dugaan korupsi di Sekretariat dan Dinas di Mesuji setempat, adalah Mareski (Pergerakan Aksi Jaringan Anti Korupsi), Sandi Saputra (Front Pemantau Anggaran Daerah), Febrian Valentino (Komando Berantas Korupsi), Ica Novita (Jaringan Anti Korupsi).
“Semua kejanggalan perealisasian kegiatan sesuai dengan hasil temuan tim kami dilapangan, mayoritas terbadapat buruknya hasil dari kegiatan yang dikelola, disini yang menjadi dugaan adanya tindak pidana Korupsi yang harus diusut oleh APH,”cetus Ica mewakili tiga lembaga lainnya.
Ditemui disela-sela melakukan aksi massa Ica meminta APH yang ada di Lampung dapat segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran dan kegiatan di Sekretariat Daerah Mesuji yang terindikasi banyak permainan sehingga menimbulkan kerugian negara yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
“Kami minta, APH di Lampung baik dari Kejaksaan Tinggi maupun dari Kepolisian Daerah dapat menuntaskan kasus ini dalam waktu dekat, bila tidak. Tidak menutup kemungkinan kami akan menggelar aksi di KPK dan Bareskrim Mabes Polri,”imbuh aktivis perempuan ini.
“Bongkar dugaan Penyimpangan Anggaran dan kegiatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mesuji yang diduga kuat syarat KKN,”teriak Ica di pengeras suara.
Sementara itu tiga rekannya lainnya meneriakan Usut Tuntas,Tangkap dan pecat secara tidak hormat oknum-oknum pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji yang diduga telah melakukan perlawanan terhadap hukum tindak pidana korupsi, kolusi dan Nepotisme serta Gratifikasi dalam mengelola anggaran kegiatan.
Usut tuntas, Bongkar dan pecat dengan tidak hormat oknum-oknum Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji yang terindikasi telah melakukan penyelewengan wewenang dalam mengelola anggaran kegiatan diduga sarat akan tindak pidana KKN
Bongkar, Tangkap, Penjarakan oknum-oknum pejabat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mesuji diduga kuat adanya upaya melawan Hukum Tindak Pidana KKN dan Gratifikasi dalam mengelola kegiatan dan Anggaran (*)