Empat Paslon Tandatanngani Deklarasi Kampanye Damai

BANDARLAMPUNG, Lensalampung.com – Empat pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung melakukan pendatanganan Deklarasi kampanye damai pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung 2018 dilakukan di PKOR Way Halim. Minggu, (18/02/2018).

Dalam cara tersebut turut hadir KPU Lampung, Bawaslu, panwas, Kapolda Lampung, Danrem,kejaksaan tinggi Lampung, serta jajaran korpinda Provinsi Lampung.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Nanang Tranggono mengatakan saat pidatonya. ”berharap pemilihan gubernur dan wakil gubernur ini berjalan dengan damai dan tertib, tidak ada politik uang, kampanye hitam ,dan berita hoax, serta untuk KPU dan Bawaslu harus netral”. Ucapnya.

Fatihatul fariyah mengatakan saat pidatonya ” Untuk menghindari politik uang, kita pihak penyelenggara KPU dan Bawaslu serta semua Paslon harus menggunakan 3 tahapan ini, 1.menjadi pilkada yg damai dan terintegritas dan netral, 2. KPU harus netral, 3. paslon harus tertib terhadap aturan, tidak ada boleh politik uang dan kampanye hoax, politisi sara”. Katanya.

Kapolda suntana menyampaikan dalam pidatonya. “mohon agar kampanye berjalan damai dan tertib, dan untuk KPU dan panwaslu harus netral, Saya berharap pemilu calon gubernur dan wakil gubernur Lampung bisa kondusif”. Ucapnya.

Dalam penutupan acara deklarasi kampanye damai Pjs. gubernur Lampung Didik Subatdiyo mengatakan, “Deklarasi kampanye damai ini sangat strategis, agar kampanye berjalan tertib dan damai  untuk memenangkan Paslon, karena kampanye dimulai pada tanggal 15, sampai 27 Juli 2018. Pilkada ini butuh uang yg banyak , dan dapat mengakibatkan kan terjadi nya politik uang. Dan profoganda, untuk itu diadakan KPU dan Bawaslu. deklarasi kampanye damai ini tepat. Saya meminta para Paslon untuk mengikuti kampanye damai dan tertib. Tutupnya. (Adi)