Gaji Perangkat 232 Desa di Lampura Buram, DPRD Sebut Pemkab Minim Koordinasi

Lampung Utara, Lensalampung.com – Tahun 2017 ini, besar kemungkinan gajih perangkat 232 Desa di Lampung Utara, bakal tidak dibayarkan. Sebagai langkah jalan keluarnya, Pemerintah setempat diminta untuk segera menyelesaikan administrasi tutup buku akhir tahun 2017.

Hal itu terjadi karena minimnya komunikasi antara Legeslatif dan Eksekutif Lampung Utara sejak bulan mei 2017 lalu.

“Na ini kata saya tadi sebelum tutup buku 2017 ada pensiasatan, harus segera dibahas. Ada kemungkinan tidak ada gajih perangkat desa. Secara logika ini tidak bisa lagi, tapi nanti kita lihat saja. Kita sudah terlambat karena komunikasi tidak terjalin sejak bulan Mei kemarin.” Jelas Herwan Mega, anggota fraksi Demokrat, dikonfirmasi wartawan, senin (27/11/2017).

Dilanjut Herwan, pembayaran perangkat Desa harus di 2017, karena sudah di tentukan besaran anggaran untuk tahun berikutnya Terkecuali jika Bupati mengeluarkan aturan Bupati.

“Saya kurang faham dalam aturanya, tetapi kalau tidak diturunkan (di 2017), dia tidak bisa masuk lagi di 2018, karena di 2018 sudah ditentukan angka untuk 232 desa. Gimana mau gajian kalau seperti ini. Terkecuali Bupati mengeluarkan peraturan Bupati lagi.” Tambah Herwan, seraya katakan, “Ini pelajaran buat kita,” Pungkasnya, didampingi beberapa anggota lainya. (Bs)