Gawat!!! Dewan Minta KPK Dan Kejaksaan Usut Tuntas Kasus Dana Desa Dua Tiyuh Di Tubaba ini…

Foto Ilustrasi

TUBABA.Lensalampung.com -Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kabupaten Tubaba Meminta Agar Dugaan penyimpangan pada Pengelolaan Dana Desa (DD)  Tiyuh Margo Mulyo Dan Tiyuh Sumber Rejo,Kecamatan Tumi Jajar,Kabupaten Tubaba Tersebut agar Ditangani Oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Dan Kejaksaan.

Ruslan Ketua Komisi A DPRD Tubaba dengan tegas mengatakan bahwa berbagai indikasi pada pengelolaan Dana Desa (DD) Tiyuh Margo Mulyo dan Sumber Rejo itu harus ditangani langsung oleh penegak hukum tertinggi di negeri ini yaitu KPK.” Kalau kita hanya pengawasan. Memang harus KPK atau Kejaksaan,dan juga Inspektorat.”Ucap Ruslan dengan tegas saat dihubungi wartawan yang tergabung di dalam Forum Wartawan Media Harian Tubaba Bersatu. Kemarin

Ruslan mengaku bahwa dalam menyikapi persoalan tersebut DPRD Tubaba telah menjalankan tugas sebagai mana anggota legislatif sesuai dengan Tupoksi. Sedangkan kata Ruslan untuk menindaklanjuti dan dibahas dalam hearing Komisi A menunggu perintah  Ketua DPRD Tubaba. “Hak pengawasan kita ya tetap kita awasi sebagai mana hak dari pada dewan.Tapi kan belum ada perintah dari ketua,kita harus nunggu perintah dari ketua dewan dulu,jangan kita sudah melangkah tanpa perintah ketua.”Kata Ruslan.

Terkait pengelolaan  Dana Desa (DD) Tiyuh Margo Mulyo dan Sumber Rejo Kecamatan Tumijajar yang diduga sarat masalah tersebut dirinya juga belum bisa memastikan kebenaran informasi  yang mencuat di publik selama ini .”Iya kalau dugaan itu benar terjadi tapi belum tentu salah.Sementara waktu tunggu saja dulu,saya kan lagi diluar daerah.”Pungkas anggota dewan asal Partai Gerindra ini

Mengingatkan kembali Beberapa waktu lalu keterangan yang diperoleh dari Didik Subroto,Kepalou Tiyuh Margo Mulyo melalui,Irsad Sekretarisnya bahwa,Dana Desa (DD) tahun 2016 pihaknya membangun gedung PAUD satu unit berukuran 6×15 meter senilai Rp.220 juta,ounderlagh sepanjang 491 meter lebar 3 Meter senilai Rp.143 juta lebih, gedung posyandu dengan ukuran 5×7 meter senilai Rp.117 juta.Untuk tahun 2017 telah dibangun kembali dua unit gedung PAUD dilokasi yang berbeda masing-masing berukuran 5×15 meter dengan nilai dana Rp.186 juta per unit, ounderlagh sepanjang 410 meter lebar 3 meter senilai Rp 112 juta.

Untuk dana desa Tiyuh Sumber Rejo yang diduga Mark Up terhadap pembangunan fisik seperti jalan ounderlagh dan bangunan lain.yang lebih aneh pada Dana Desa (DD) pada tahun 2015 tiyuh ini membangun Gedung Serba Guna (GSG),namun juga pengakuan Sapuan, Sekretaris Tiyuh Sumber Rejo bahwa pihaknya menjual tanah imfrasmen atau tanah milik tiyuh untuk pembangunan GSG itu.Selain itu,pada tahun 2017 dianggarkan dari Dana Desa (DD)  sebesar Rp.100 juta untuk pembelian mobil.”Mobil colt mas,harganya Rp.55 juta,yang sisanya mungkin masih di rekening BUMT.”Kata Sapuan beberapa waktu lalu.

(DD)