Kemarahan Anggota DPRD dari fraksi Demokrat yang duduk di komisi III itu bukan tanpa alasan, dimana saat menyampaikan dan memberikan masukan terkait penanganan pasien Covid-19, secara tiba-tiba Direktur RS Bob Bazaar Kalianda, dr Aprilian menyanggah pembicaraannya.
“Saya ini tidak sedang bercanda bu. Ini tidak sedang main-main, Ini masukan, bukan untuk di selah atau ditanggapi, kecuali pertanyaan,” kata Jenggis saat rapat pansus tentang pembahasan LKPJ bupati Lampung Selatan T.A 2020 yang dipusatkan di rumah dinas Ketua DPRD setempat, Selasa (6/4/2021)
Menurut praktisi hukum itu, jika orang yang berpendidikan dan perpengetahun tidaklah menyelah ataupun memotong pembicaraan orang lain disaat sedang berbicara dan memberikan masukan.
“Ini kan sedang rapat, bukan bercanda.” ujarnya.
Dikatakan Tim Pansus ini dibentuk untuk melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati tahun anggaran 2020. yang selanjutnya merekomendasikan untuk dibahas dalam paripurna.
“Jadi kami sebagai Tim pansus mempunyai hak dan kewajiban untuk memberikan masukan dan saran kepada instansi terkait dan merekomendasikan agar ada perbaikan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam pekerjaannya.”kata dia.
Dari informasi yang didapat infodesanews.com, dimana kemarahan Anggota Pansus DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal berawal pada saat dirinya menceritakan tentang keluhan dan aduan dari masyarakat terkait adanya dugaan pasien yang positif terpapar Covid-19. oleh pihak RS Bob Bazaar. Namun setelah yang bersangkutan meninggal dan dilakukan swab ternyata negetif.
“Disaat saya menceritakan dan menanyakan sejauh mana tanggungjawab pihak rumah sakit tentang beban moral keluarga pasien, tiba-tiba pembicaraan saya dipotong, seolah olah Direktur RS Bob Bazaar, dr Apriliana tidak terima dan merasa keberatan. dengan apa yang saya sampaikan, Kalau orang mempunyai tata Krama dan etitut, seharusnya dengarkan dulu dan setelahnya baru memberikan penjelasan, Jangan orang masih berbicara tiba-tiba di potong, itukan tidak SOPAN.” Katus politisi dari Demokrat itu.
Sementara itu anggota pensus DPRD Lampung Selatan, dari fraksi PKS Bowo Edy Anggoro mengatakan, Pelayanan RS Bob Bazaar Kalianda masih kurang optimal dalam menerapkan slogan Senyum Sapa Salam (S3) yang seharusnya dilakukan oleh petugas kesehatan dan Kebersihan rumah sakit
“Juga kecepatan dalam penanganan bagi pasien yang tidak mampu dan mengunakan BPJS.”
Menurutnya 2 hal penting itu yang harus ditingkatkan, mengingat besarnya anggaran tahun 2020 yang dikelola oleh pihak RS Bob Bazaar.
“Dengan anggaran sebesar Rp. 99 Miliar ditambah dengan pendapatan sebesar Rp.70 miliar, maka harus ada peningkatan yang signifikan pada sisi pelayanan publik dan Ketersediaan Sarana/Peralatan Kesehatan yang dibutuhkan masyarakat Lampung Selatan.”ujarnya.
Lebih lanjut Bowo mengatakan, bahwa ketersediaan peralatan di RS, Bob Bazaar masih sangat terbatas, seperti halnya peralatan Cuci Darah (Hemodialisa) yang sangat urgent, sehingga banyak pasien yang ngantri hinga 4-6 bulan baru terlayani,
“Maka perlu adanya penambahan alat tersebut yang memang sangat urgent agar dapat melayani pasien dengan cepat dan tepat.”pungkas politisi dari PKS itu. (Adi/HS)