GLB Dukung Penuh PPKM Darurat Kota Bandar Lampung

Lensa News162 views

Bandar Lampung, Lensalampung.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai Senin (12/7/2021) dini hari.

Kota Berjuluk Tapis Berseri ini menerapkan, PPKM Darurat menindaklanjuti keputusan Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto yang menyebutkan Kota Bandar Lampung termasuk dalam 15 kabupaten/kota di luar Jawa – Bali yang masuk ketegori PPKM Darurat.

Kepastian ini telah dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung (Pemprov), Fahrizal Darminto membenarkan Kota Bandar Lampung kini masuk PPKM Darurat dan akan diterapkan mulai Senin ini.images

Menanggapi hal tersebut, Ketua Gerakan masyarakat Lampung Bersatu ( GLB) Fariza Novita, mendukung penuh PPKM darurat yang telah ditetapkan oleh Pemkot Bandarlampung.

“Kami dari GLB mendukung penuh upaya-upaya yang di lakukan Pemkot dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bandar Lampung, kami juga mengajak masyarakat agar dapat mematuhi aturan yang ditetapkan demi kebaikan bersama,”ungkapnya. (IST).