GMBI Lampura Melakukan Aksi: Diduga Terkait Manipulasi Anggaran Covid-19 Dinkes Lampura

Lensa News89 views

Lampung Utara,Lensalampung.Com-Sejumlah massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Lampung Utara melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati Lampung Utara, Selasa (08/12/2020).

Aksi damai yang dilakukan sejumlah massa tersebut, terkait dugaan adanya ketidaktransparananan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara dalam pengelolaan anggaran dana Covid-19.

LSM GMBI menilai penangulangan virus Corona di Kabupaten Lampung Utara dinilai menjadi ladang bagi oknum dengan merekayasa anggaran penanganan Covid-19.

Seperti kasus yang terjadi dengan Syarifudin warga Rejosari Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara yang dinyatakan positif Covid-19. Sedangkan ia terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD).

“Hal ini diduga ada kong kalikong dari oknum Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Rya Cudu Kotabumi demi keuntungan pribadi,” ujar Imausyah.

Dalam aksi ini LSM GMBI mempertanyakan permasalah yang terjadi di Lampung Utara yakni, Anggaran pembelian masker dan pembelian peralatan alat rapid test dengan anggaran yang mencapai 1,4 miliar yang diduga manipulasi anggaran isolasi di RSUD Rya Cudu Kotabumi.

“Kami minta kepada Inspektorat untuk meriksa anggaran Covid-19 di Dinas Kesehatan. Dan kami meminta ke DPRD serta Bupati untuk menindak tegas hasil Swab test yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Dinas Kesehatan dan RSUD Ryacudu yang sejauh ini belum maksimal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” tambahnya

Imausyah. Mengatakan jika tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah maka pihaknya dari LSM GMBI akan mengelar aksi yang lebih besar lagi.

Sementara pihak aksi memberikan satu bundle berkas kepada pihak Pemda yang diterima oleh Kepala Kesbangpol Fadly Ahmad.

“Terimakasih kepada kawan-kawan GMBI yang telah menyampaikan orasi hari ini dan ini akan kita sampaikan ke Bupati,” ujarnya.(Ccp/Bbn)