Bandara Raden Intan II Akan Dikelola BLU

BANDARLAMPUNG, Lensalampung.com – Bandara Raden Inten II Lampung batal dikelolah PT Angkasa Pura II (AP II), hal ini disebabkan bahwa Pemerintah Pusat melalui Presiden Joko Widodo telah membentuk 4 Kementerian/Lembaga yang menaungi penetapan Badan Layanan Umum (BLU) baru salah satunya Kementerian Perhubungan.

“iya kita tau sebelumnya PT Angkasa Pura II (Persero) berencana akan mengambil alih pengoperasioan bandara itu yang dikelola Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk dijadikan penyangga Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Ujar Wahyu Aria Sakti Humas Bandara Raden Intan II saat dikonfirmasi diruang sungkai balai keratun, Senin (19/12).

Wahyu membenarkan Bahwa Bandara akan dikelola pihak BLU Kementerian Perhubungan, sehingga Presiden berharap dengan adanya penetapan BLU baru tersebut agar dapat dipandang sebagai sebuah momentum untuk menerapkan tata kelola manajemen yang lebih efisien dan lebih produktif.

“Dengan demikian, perubahan ke BLU diharapkan bukan hanya akan membuat layanan pada masyarakat menjadi semakin baik tapi juga tetap menjaga tanggungjawab publik dengan tarif yang dapat terjangkau oleh masyarakat,” imbuhnya.

Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 68 dan pasal 69, menjadi dasar instansi pemerintah untuk menerapkan pengelolaan keuangan BLU.

BLU adalah instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan mengutamakan produktivitas, efisiensi dan efektivitas.

Wahyu menjelaskan saat ini Bandara Raden Inten II masih dikelolah pihak Unit Pengelola Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, “ jadi kita harapkan secepatnya pihak Kementerian/Lembaga yang menaungi penetapan Badan Layanan Umum (BLU) dapat mengambil alih pengelohan Bandara. Ungkapnya. (BA)