Bupati Mesuji : Pejabat Wajib Merawat Randis

Lensa News107 views

MESUJI, Lensalampung.com – Bupati Kabupaten Mesuji, Khamami, SH menghimbau kepada para pejabat pemegang kendaraan dinas supaya merawat dan menjaga fasilitas yang mereka terima seperti milik sendiri.

Perawatan diperlukan supaya kendaraan dinas yang merupakan aset milik pemerintah kabupaten yang berjuluk bumi ragab begawe caram ini tidak cepat rusak.

HAL ITU TERTUANG DALAM, UU NO 1 TAHUN 2004 PERBENDAHARAAN NEGARA PP NO 27 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH dan PERMENDAGRI NO 19 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA.

Orang nomor satu di kabupaten mesuji ini juga menilai,saat ini masih banyak randis yang di pakai kurang terawat padahal setiap tahun pemkab mesuji telah menggangarkan dana puluhan juta rupiah untuk setiap unitnya.

”Kita telah anggarkan biaya cukup besar untuk BBM selama satu tahun,bayar pajak,ganti oli dan perawatan lainnya hingga puluhan juta rupiah,tapi sayang nya masih di temukan mobil mati pajak,ban sudah gundul,ac yang mati bahkan ada bagian body kendaraan yang di ikat-ikat menggunakan tali rafia”imbuhnya”.

Lebih lanjut Khamami juga memberikan peringatan kepada pemegang randis yang tidak di rawat akan menarik randisnya.”Silahkan menggunakan kendaraan sendiri, kalau tak dirawat akan kita tarik,”tukasnya.