Bupati Mesuji Saply TH Pimpin Rapat Konsolidasi Tripartit

Mesuji, Lensalampung.com – Bupati Mesuji Saply, TH didampingi oleh Wakil Bupati Mesuji Haryati Chandralela dan Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin, S,Sos, menghadiri sekaligus membuka Rapat konsolidasi lembaga kerja sama Tripartit Kabupaten Mesuji tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji yang bertempat di Aula Pemkab Mesuji, Senin (5/7/2021).

Rapat Konsolidasi Tripartit yang mengambil tema “ Memperkuat Kelembagaan Tripartit Menuju Hubungan Industrial harmonis” dihadir juga oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Beddy, SH, Staf Ahli bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Ir. Huminsa Lubis, Staf Ahli Bidang SDM Kesra dan Kemasyarakatan Adi Sukamto, S.Pd, Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Mesuji Najmul Fikri, S,IP, M.IP serta seluruh anggota Lembaga Kerjasama Tripartit Kabupaten Mesuji yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Mesuji terdiri dari perwakilan unsur pemerintah, unsur pengusaha dan unsur serikat perkerja/serikat Buruh.

Dalam sambutannya Saply menyampaikan bahwa Lembaga Kerja Sama Tripartit Kabupaten Mesuji mempunyai Tugas dan fungsi yaitu Memberikan pertimbangan, saran dan pendapat kepada Bupati dan pihak terkait dalam penyusunan kebijakan dan pemecahan masalah di Kabupaten Mesuji; menggalang komunikasi dan kerjasama yang sebaik – baiknya antara pelaku proses produksi barang dan atau jasa (Pekerja, Pengusaha dan Pemerintah) serta menampung aspirasi, merumuskan dan memecahkan masalah – masalah yang menyangkut kepentingan bersama dalam bidang ketenagakerjaan melalui rapat/musyawarah Lembaga Kerja Sama Tripartit; Membina komunikasi, informasi dan konsultasi secara timbal balik dalam hubungan kerja sama baik dari ketiga unsur Tripartit maupun dengan Lembaga Kerja Sama sektoral lainnya.

Saply yang juga sebagai ketua Lembaga Kerjasama Tripartit Kabupaten Mesuji juga berharap Rapat Konsolidasi Lembaga Kerja Sama Tripartit Kabupaten Mesuji ini mampu membawa Komitmen dan semangat bersama dalam mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang baik di Kabupaten Mesuji, sehingga Lembaga Kerja Sama Tripartit Kabupaten Mesuji dapat menjadi wadah sekaligus Instrumen kebijakan dibidang Ketenagakerjaan yang efektif.

Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Mesuji Najmul Fikri, S.IP,M.IP wakil ketua Lembaga Kerjasama Tripartit mengatakan pembentukan LKS Tripartit ini berdasarkan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Selain itu maksud dari pembentukan Lembaga Kerjasama Tripartit ini untuk sebagai lembaga kunsultasi antara tiga unsur yaitu, pemerintah, pengusaha dan pekerja. Ketiga lembaga ini dapat duduk bersama untuk mencari solusi atau bermusyawarah untuk dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang timbul dibidang ketenagakerjaan.

Dalam Rapat tersebut dihasilkan pula beberapa rekomendasi penting yang disepakati bersama oleh seluruh Anggota LKS Tripartit diantaranya seluruh Perusahaan diharuskan melaksanakan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), mengupayakan dilakukan Migrasi Data Tenaga BPJS Ketenagakerjaan sesuai wilayah kerja Kabupaten Mesuji, seluruh Perusahaan wajib mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, Optimalisasi LKS Bipartit oleh Pihak Perusahaan dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh serta mendorong mendorong terbentuknya Organisasi Asosiasi Perusahaan sahabat Anak Indonesia (APSAI) dalam rangka mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Dalam Rapat itu disepakati untuk melakukan Rapat Konsolidasi setiap 3 bulan sekaligus melakukan evaluasi pelaksanaan Hasil Rekomendasi Rapat Konsolidasi sebelumnya. (Ishar)