Caleg Provinsi Lampung Ini Diduga Kampanye di Rumah Ibadah, Mappilu PWI Lampura Segera Bersikap

Lensa Politik117 views

Ket foto, oknum Caleg DPRD Provinsi Lampung saat menggelar acara tatap muka dengan warga di Masjid Nurul Iman, Dusun Srimulya, Desa Kotabumi Tengah Barat, Kamis (15/3/2019). Foto: ist 

Lampung Utara- Entah tak faham akan aturan Kepemiluan atau apa yang ada di benak seorang seorang oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung satu ini, pasalnya, didapati berkampanye di dalam rumah ibadah (Masjid). 

Mengetahui itu, Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Lampung Utara (Lampura) mendapat laporan adanya oknum Caleg provinsi Lampung yang diduga berkampanye di masjid.

Menyikapi itu, Ketua Mappilu PWI Lampung Utara, M Rozi Ardiyansah, akan menindaklanjuti berdasarkan laporan yang disampaikan oleh masyarakat ke Mappilu, bahwa ada dugaan Caleg DPRD Provinsi Lampung yang menggunakan fasilitas rumah ibadah di Kabupaten Lampung Utara, jajarannya langsung menurunkan tim khusus untuk melakukan investigasi.

“Hasil sementara, benar adanya, bahwa ada oknum caleg yang menggunakan masjid untuk berkampanye, tapi masih kita lakukan pendalaman lagi untuk segera kita laporakan ke Mappilu Provinsi dan tembusannya ke Bawaslu,” kata M Rozi Ardiyansah, Senin (18/3/2019).

Dijelaskannya, dari laporan yang diterima Mappilu PWI Lampung Utara dan hasil tim melakukan chak and ricek, ada sekitar 80 orang warga yang hadir dalam acara yang diadakan Caleg Provinsi Lampung tersebut.

“Oknum caleg yang diduga melakukan kampanye di Masjid itu berinisial KLN, dia dari salah partai peserta pemilu. Acara yang digelarnya di Masjid Nurul Iman, Dusun Srimulya, Desa Kotabumi Tengah Barat,” jelasnya.

Kegiatan tersebut, lanjut M Rozi Ardiyansah, dilaksanakan pada hari Jum’at (15/3/2019) yang dimulai dari jam atau sekira pukul 13.30 hingga pukul 15.00 WIB, yang berakhir dengan pembagian kalender dan taferwer. (Rafi).