Dana BOS SMPN 2 Seputih Raman Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

Lampung Tengah, Lensalampung.com – Kepsek SMPN 2 Seputih Raman diduga kuat korupsi dana BOS tahun anggaran 2020, senilai puluhan juta rupiah. Hal ini terkuak berdasarkan atas Bantuan dana oprasional sekolah tahun 2020 yang dikucurkan dari kemendikbud untuk sekolah SMP negeri 2 Seputih Raman tersebut tidak jelas peruntukannya.

Ditahap yang terahir Ektrakukuler senilai jutaan rupiah dan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
Anehnya Dimasa Pademi Covid-19 yang sedang melanda di negeri kita yang mana himbauan dari pemerintah bahwa kegiatan kegiatan di sekolah itu ditiadakan namun anggaran untuk Ektrakulikuler di sekolah tersebut ditahap akhir menganggarkan cukup besar namun anggaran tersebut tidak di pakai dan ini patut diduga anggaran tersebut trindikasi korupsi.

Serta anggaran untuk biaya prawatan sekolah untuk tahap tetahir dengan nilai besar puluhan juta namun terlihat jelas tidak ada sama sekali, Namun hal itu diduga kuat dijadikan lumbung lahan korupsi oleh kepala sekolah SMP negeri 2 Seputih Raman I Gusti Made Griyana, Saat dikonfirmasi kepala sekolah tersebut tidak pernah ada di tempat, untungnya kami mengonfirmasi salah satu guru yang tak mau di sebut namanya itu bersedia memberikan sedikit keterangan.

“Bahwa tahun 2020 kegiatan tidak ada mas dan perawatan sama juga soal cat dll padahal anggarannya kan ada. dan saya dengar bahwa pak kepsek ini ada yang Back Up dia katanya sih wartawan juga , ini sudah ada jenis barang untuk ucapan selamat datang yang berupa alat elektronik , iya mas itu tahun ini , kan anggaran tahap pertama sudah cair,” Ujarnya kepada awak media ini.

Kuat dugaan SMP negeri 2 Seputih Raman menjadi ajang lumbung korupsi oleh kepala sekolah tersebut dari hasil investigasi laporan dana bos mereka sudah mencairkan dana tersebut namun terbukti disekolah fiktip dan banyak kejanggalan tidak sesuai anggran pelaporan operator dana bos sekolah tersebut maka dengan ini kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) dan instansi yang terkait bisa memanggil dan memeriksa secara rinci atas temuan tersebut. (Riski)