Diresahkan Rentenir, Pokdarkamtibmas Buka Posko Pengaduan Masyarakat

LAMTIM, Lensalampung.com – Pasca pertemuan yang diinisiasi oleh Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Desa Sukadana Ilir membahas tentang maraknya praktek Lintah Darat atau Rentenir diwilayahnya, aparatur Desa Sukadana Ilir menindak lanjuti dengan membuka posko pengaduan dan melakukan pendataan terhadap warganya yang terjerat rentenir.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Sukadana Kompol. Muphian Somad, Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi Drs. Rokhiman, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Lampung Timur Mujiono, SE, Herman Gunawan Presedir DLPKN, Sopiyan Subing Wakil Ketua MPC Pemuda Pancasila Lampung Timur, Hamami, SE, MM Kepala Desa Sukadana Ilir beserta jajarannya dan para korban Lintah Darat atau Rentenir.

Menurut Sekretaris Desa Sukadana Ilir Muhidin pendataan tersebut ternyata banyak kendala karena masyarakat enggan untuk didata karena takut nanti malah berpolemik dan ragu solusi apa yang akan didapat dari desa tapi ada juga yang mau melaporkan terutama mereka yang sudah benar-benar terancam karena terus diintimidasi dan asetnya akan disita oleh Rentenir.

“Semuanya warga yang terlibat di Lintah Darat itu Ibu-Ibu pak, ada suaminya yang tidak ikut bertanggung jawab ada yang lebih memilih menceraikan istrinya, beberapa sudah putus cerai dan beberapa sedang dalam proses di Pengadilan Agama, ada yang sudah meninggalkan rumah”. Jelas Muhidin

Sementara itu Kepala Desa Sukadana Ilir mengatakan bahwa paska pertemuan tersebut dampaknya luar biasa karena banyak dari desa lain bahkan kecamatan lain menelpon sehingga saat ini kadang harus mematikan telpon karena rata-rata yang telpon karena kasus rentenir telponnya lama, bahkan ada warga Desa Sukadana Pasar yang ke rumah, sampai tidak sanggup jalan karena sudah didesak Rentenir tanahnya akan disita oleh Rentenir dan bingung mengadu kemana.

Sopiyan Subing yang juga aktifis Lembaga Perlindungan Konsumen mengatakan perlu upaya yang sestematis, terorganisir serta skema yang komprehenshif untuk melindungi masyarakat dari korban pelaku usaha baik yang Legal maupun Ilegal.

“Saya selama pandemi covid 19 telah banyak mendampingi konsumen yang bermasalah dengan pelaku usaha, menurut pengamatan saya mereka yang terjebak pinjaman ke pengusaha ilegal banyak juga karena terdesak dari yang Legal, untuk mengatasi ini ya perlu keterlibatan banyak pihak yang terutama memiliki jaringan dan power yang kuat seperti Pemda dan Polres juga lembaga perbankan milik pemerintah,”Bebernya.

Masih menurutnya, Jika hanya Kepala Desa dan aparaturnya saja yang menyelesaikan saya pastikan tidak mampu, maka setelah pertemuan kemaren saya memberi saran ke pak kepala Desa untuk membuat laporan untuk disampaikan ke jajaran diatasnya, ke Camat, Bupati dan DPRD, saya juga sangat setuju kepada Bapak Kapolsek yang akan mengkonsultasikan ini ke Polres karena dua institusi ini memiliki jaringan hingga ke desa dan yang pasti dukungan dana untuk bekerja. (Yeni/Asmuni)