Disdukcapil Terbitkan 85.497 Akte Kelahiran, Masyarakat Diminta Datang

Lampung Utara, Lensalampung.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Utara, hingga bulan Desember 2016 lalu, telah menerbitkan 85.497 akte kelahiran dari 938.526 jiwa. Dan untuk 853.029 lainya, belum memiliki akte kelahiran dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), hal itu dikarenakan masih dalam proses pencatatan di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

“untuk sisanya 853.029 yang belum memiliki akte ber NIK bukan berarti mereka belum memiliki akte. Tetapi mereka memiliki akte yang lama dan belum tercatat di Kemendagri.” jelas A.Ujang Salim, Kadisdukcapil Lampura, saat dikonfirmasi, rabu (21/2/2017).

Dengan begitu, masih jelas Ujang, pihaknya meminta agar masyarakat kembali datang Ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ‎setempat, untuk mengkonfrensi atau mendata ulang akte kehaliran yang lama yang belum tercantuk NIK.
“Maka dari itu kita himbau kepada masyarakat, agar akte kelahirannya di konfrensi lagi kedinas (Disdukcapil) untuk didata. Perbedaan antara akte yang lama dan baru ialah, adanya NIK dan dua bahasa yakni bahasa Inggris dan bahasa Indonesia didalam akte yang baru.” jelas Ujang, seraya katakan, “Kalau aktenya belum ber NIK maka saat mendaftar sekolah, mendaftar pekerjaan bahkan saat membuat paspor pergi umroh maka akan ditolak,”jelasnya.
Ditambah, Kabid Catatan Sipil, Diah Novilia, saat baru pertama dirinya menjabat sebagai Kabid Catatan Sipil baru 4 persen akte yang terdaftar di Kemendagri. Namun saat ini sudah meningkat menjadi 24 persen, dengan target di tahun 2017 yakni 75 persen.

 

 

Disdukcapil Lampura juga memberikan kemudahan bagi anak yang dilahirkan bukan di dokter/bidan melainkan di dukun yakni dengan memberikan surat pertanggung jawaban mutlak (SPTJM ) lahir. Surat tersebut diisi langsung oleh orang tuanya.

“Alhamdulillah sudah ada peningkatan hingga 20 persen dari tahun 2015 lalu. Kita juga selalu memberikan kemudahan untuk masyarakat yang ingin membuat akte kelahiran. Tak hanya itu saja sudah hingga akhir Desember 2016 juga sudah tercatat 372 akta kematian,” tuturnya. (Beben)