Dishub Tempatkan Petugas Khusus di Pintu Lintasan Kereta Api

Lensa News118 views

Lampung Utara, Lensalampung.com – Demi keselamatan pengendara, Dinas Perhubungan Komunikasi Dan Informasi (Dishubkominfo) kabupaten Lampung Utara, ‎telah menempatkan para petugas khusus di tempat -tempat perlintasan Kereta Api, yang diketahui belum berfungsinya palang pintu perlintasan KA.

Kepala Dishubkominfo, Amran Yazid, mengatakan, pihaknya selalu menempatkan petugas Dihub untuk menjaga dan  mengatur jalannya lalu lintas di setiap perlintasan Kereta Api. Bahkan khusus di tempat-tempat yang ramai seperti perlintasan di daerah kelurahan Rejosari ditempatkan petugas selama 24 jam.

” Ya khusus perlintasan yang ramai halulalang kendaraan, kita tempatkan petugas full 24 jam secara bergantian, ” ujar Amran.

Mengenai besaran honor yang diberikan bagi para petugas penjaga perlintasan. Mantan Kadis Kehutanan Lampura itu menyatakan bahwa pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara akan menaikkan honor petugas sebagai bentuk perhatian kesejahteraan petugas.

“Pak Bupati telah mengusulkan kenaikan honor menjadi 1 juta perbulan untuk tahun 2017, yang sebelumnya sebesar 600 ribu rupiah dimana kebijakan itu sangat didukung oleh DPRD Lampung Utara,” terang Amran.

Terkait palang pintu perlintasan Kereta Api yang hingga kini belum difungsikan. Amran mengatakan, proyek tahun 2015 yang lalu itu merupakan  proyek kementerian perhubungan sehingga pihaknya juga menunggu keputusan pusat.

“Ya kita juga masih menunggu penyerahan operasional dari kementerian. Untuk waktu pastinya kita juga belum tahu,” katanya.

Diketahui terdapat empat titik perlintasan Kereta Api di Lampura yang telah berpalang pintu tetapi belum bisa difungsikan karena menunggu keputusan dari kementrian. Perlintasan itu yakni Rejosari, Sukamaju, Ciamis dan Negara Ratu.