Dituding Bawa BB Siluman Saat Penangkapan, Kasatresnarkoba Lampura Berikan Penjelasan !

Lensa News72 views

Lampung Utara, Lensalampung.com – Beredar video penangkapan terhadap penyalahguna narkoba yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara di sebuah rumah makan di Dusun Talang Inim Bukit Kemuning Kabupaten setempat.

Video tersebut pertama kali diunggah akun Joni Ari Saputra di media sosial Facebook pada Senin malam. (26/7/2021). Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Aris Sujatmiko.

Didalam video tersebut, Tampak seorang pria paruh baya yang diketahui bernama Ujang yang diduga sebagai penyalahguna narkoba.

Namun didalam rekaman video berdurasi 2.47 menit beberapa warga yang ikut menyaksikan penggerebekan tersebut menyebutkan barang bukti yang diduga narkoba tersebut merupakan Jebakan atau BB siluman yang sengaja diletakkan oleh salah satu oknum anggota polisi.

” Ini yang ngasih BB nya, Baju merah, ” ujar salah seorang warga seraya merekam salah satu oknum polisi.

Sementara itu saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan, Ujang mengatakan tujuan anggota polisi bermaksud untuk memeriksa dirinya terkait penyalahgunaan narkoba.

” Meraka datang sekitar Magrib lah, ada sekitar 6 orang, tujuan Meraka memeriksa Saya dengan dugaan ada narkoba,” kata Ujang kepada sejumlah wartawan. Selasa (27/7/2021).

Ditegaskan Ujang, barang bukti yang ditemukan di warungnya bukanlah miliknya, melainkan barang bukti yang disengaja diletakkan di sebelah warung oleh salah satu oknum polisi.

” Saya tidak pernah merasa meletakkan BB narkoba itu, BB siluman itu ada yang melihat saat anggota polisi meletakan batang itu, yang melihat anak saya sendiri Beni,” jelasnya.

Sementara itu Beni menceritakan, pertama kali dirinya melihat barang bukti tersebut saat dirinya ikut menyaksikan penggeledahan. Setelah melakukan penggeledahan di dalam warung, jelas Beni, oknum polisi tersebut meletakkan barang bukti terebut di sebelah warung.

” Pertama saya melihat dia masuk, setelah itu dia (Oknum polisi) keluar melirik sambil meletakkan barang bukti. Terus dia memanggil anggota lainnya untuk memeriksa di samping warung, Ini ada BB ujar anggota lainnya. Jangan diambil itu BB polisi yang baju merah yang menarok BB itu, ” bebernya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Lampura, AKP Aris Satrio Sujatmiko saat dikonfirmasi di kantornya, dirinya mengelak jika barang bukti tersebut merupakan barang bukti jebakan atau BB siluman.

Dikatakan Aris, pada saat penggerebekan sempat terjadi kericuhan yang disebabkan karena barang bukti yang kami temukan yang diduga milik pelaku. Namun pihak keluarga tidak terima pada saat pelaku hendak dibawa ke Polres.

” Pelaku kami pulangkan, karena BB yang kami temukan meragukan juga, karena ada di halaman tempat pelaku tinggal. ” Kata Aris.

Menyikapi adanya tuduhan barang bukti siluman. Dirinya sempat melakukan koordinasi terhadap anggota yang menemukan dan tuduhan itu tidak benar.

” Barang bukti tersebut memang kami temukan di halaman warung tempat tinggal Ujang. Memang pada saat barang bukti itu ditemukan banyak kerumunan, jadi kami mengambil keputusan BB itu kurang kuat dan bisa saja itu mungkin milik orang lain,” kilahnya.

Laporan : Cecep/Beben