DPRD Bahas Efisiensi Anggaran Pilgub 2018

BANDARLAMPUNG, Lensalampung.com – Komisi I DPRD Lampung meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan efisiensi terhadap anggaran yang diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung. KPU mengusulkan anggaran sebesar 318 Milliar sedangkan Bawaslu 138 Milliar untuk anggaran Pilgub. 
“KPU dan Bawaslu perlu melakukan efisiensi usulan anggaran Pilgub jangan sampai memberatkan APBD kita.
Sehingga Komisi I DPRD Lampung meminta melakukan evaluasi usulan anggaran  Pilgub yang masing-masing sudah disampaikan KPU dan Bawaslu saat Hearing tersebut. ujar Ririn Ketua Komisi I DPRD usai rapat dengar Sekda Provinsi Lampung, Kapolda KPU dan Bawaslu diruang rapat Komisi,  Selasa (25/7/2017).
Menurut Ririn,bahwa jumlah pengajuan anggaran tersebut sangat besar. Untuk itu, pihaknya meminta dilakukan evaluasi agar dalam penganggaran bisa efektif dan efisien Dimata masyarakat, Begitu juga ketika pembahasan persetujuan anggaran dengan DPRD.
“Komisi I DPRD Lampung mendesak agar Pemprov dapat menggunakan anggaran Pilgub dengan efisien.
Ketua Komisi I Ririn mengatakan besaran anggaran Pilgub  harus dibarengi dengan pengawasan yang memadai, salah satunya dengan memastikan nilai Hibah yang diserahkan Pemprov Lampung kepada lembaga yang terlibat  dalam pelaksanaannya sesuai dengan kaidah perundangan efisien sekaligus mampu mengakomodir  kepentingan masyarakat. imbuhnya.
Kemudian, lanjut politikus Partai Golkat itu, Besok (Hari ini) , Rabu (26/7) akan melakukan finalisasi besaran anggaran pilgub,
“Mengingat anggaran Pilgub NPHDnya harus sudah ditangani 27 Juli 2017, maka kami pastikan besok merupakan pembahasan anggaran final.  Dipastikan anggaran Pilgub dan NPHD secepatnya bisa diteken sesuai permintaan yang di sampaikan Sekda Provinsi Lampung, Sutono
“setelah KPU dan Bawaslu melakukan evaluasi tehadap usulan anggaran, Komisi I juga akan melakukan rapat dengan pemerintah Provinsi  dengan batas waktu penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta batas waktu pencairan anggarannya. ” tutupnya. (BA)