Gubernur Ridho Raih Penghargaan Anubhawa Sasana Kemenkumham

Lensa News63 views

Image

BANDARLAMPUNG, Lensalampung.com – Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo akan menerima penghargaan Anubhawa Sasana dari Kementerian Hukum dan HAM atas prestasinya dalam membina dan mengembangkan Desa Sadar Hukum di Provinsi Lampung.
“Pemberian penghargaan akan dilakukan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly bersamaan dengan peresmian 30 Desa Sadar Hukum yang telah dibina oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan Kemenkum HAM selama empat tahun ini,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Bambang Haryono, di Bandarlampung, Jumat (7/9).

Ia menyebutkan, sepanjang kepemimpinan Gubernur Ridho, Pemerintah Provinsi Lampung telah berhasil membina 30 Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Pringsewu, Kota Bandarlampung dan Kabupaten Lampung Barat.

Ia juga menyampaikan rencana kunjungan Menteri Yasonna Laoly beserta rombongan terkait pemberian penghargaan tersebut.

“Pemberian penghargaan akan dilakukan langsung oleh Menteri, bersamaan dengan peresmian 30 Desa Sadar Hukum yang telah dibina oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan Kemenkum HAM selama empat tahun ini,” kata Bambang.

Pembentukan desa/ kelurahan sadar hukum diawali dengan penetapan suatu desa/ kelurahan yang telah mempunyai kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum) menjadi desa atau keluarga binaan.

Hal tersebut berdasarkan peraturan Kemenkumham Nomor: PHN.HN.03.05-73 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Kelurahan/Desa Sadar Hukum .

Bambang Haryono mengatakan bahwa kehadiran Menteri Hukum dan HAM selain meresmikan Desa Sadar Hukum juga akan mengukuhkan pelajar dari Sekolah Menegah Atas (SMA) yang tergabung dalam Organisasi Siwa Intra Sekolah (OSIS) sebagai duta HAM.

Rangkaian peresmian Desa Sadar Hukum dan pengangkatan pelajar menjadi duta HAM direncanakan??di Hotel Novotel, Bandarlampung.

Acara tersebut juga akan dihadiri bupati/wali kota se- Provinsi Lampung, Forkopimda dan kepala desa/lurah se-Lampung.(HD)