Hanura Lampung Akan Buka Penjaringan Pilkada

BANDARLAMPUNG, Lensalampung.com – Dalam rangka menghadapi pesta Demokrasi (Pilkada) di Provinsi Lampung, dalam hal ini Pilgub Lampung dan Pilbup dua kabupaten yaitu Lampung Utara dan Tanggamus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Lampung telah membentuk tim untuk Pilkada Daerah Provinsi dan Cabang untuk Kabupaten.

Hal itu disampaikan oleh sekretaris DPD Hanura Lampung Yozi Rizal yang juga sebagai ketua penjaringan Pilkada usai acara buka puasa bersama dan membagikan paket sembako untuk kaum duafa di Kantor DPD Hanura Provinsi Lampung, Sabtu (17/06/17).

“Untuk menghadapi Pilkada Daerah Provinsi Lampung serta Pilkada di dua kabupaten yaitu Lampung Utara dan Tanggamus, kami partai Hanura Lampung Sudah membentuk tim penjaringan baik di DPD maupun di DPC Lampura dan Tanggamus,” jelasnya.

Pihaknya pula telah membuat jadwal penyelenggaraan Penjaringan tersebut yaitu mulai 19-24 Juni pengambilan formulir pendaftaran dan 5-12 Juli pengembalian berkas.

“Saat pengembalian berkas nanti harus langsung kandidatnya. Karena dalam pengembalian berkas akan dilangsungkan dengan penyampaian visi dan misi oleh kandidat,” jelasnya.

Setelah pengembalian berkas, pihaknya akan memplenokan hasil penjaringan dan meminta masukan kepada 15 DPC PH Kabupaten/kota terkait calon Gubernur yang diusung dan meminta masukan kepada masing masing PAC untuk Calon Bupati yang akan di usung kedepannya.

“Setelah itu kita akan seleksi berkas dan kemudian dikirimkan ke DPP. Selanjutnya kita serahkan kepada DPP,” kata dia.

Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini mengatakan, partainya tidak memungut biaya dalam pendaftaran pilgub maupun pilkada.

“Tetapi jika ada yang mau menyumbang ya monggo, silahkan. Kita tidak menetapkan itu,” tukasnya.

Ia menambahkan bahwa setiap calon yang akan mendaftar di perlakukan sama dan tidak ada yang dianggap lebih.

“Kita bangga bila memang ada kader kita yang hendak mencalonkan diri, tetapi tetap walaupun kader kita perlakukan sama dengan yang lainnya sesuai dengan prosedur yang ada,” tandasnya.

Untuk diketahui, pembentukan tim pilkada tersebut berdasarkan SK DPD PH Lampung dengan nomor : SKEP/030/DPDHANURALAMPUNG/VI/2017 terkait pembentukan tim pilkada. (Rilis/BA)