Hearing Dengan DPRD,Lampung Pertegas Kesiapan Billing System Pupuk

BANDARLAMPUNG, Lensalampung.com – Pemerintahan Provinsi Lampung mempertegas kesiapan penyaluran pupuk bersubsidi melalui sistem online atau billing system untuk bisa memberikan pemerataan jumlah alokasi pupuk kepada para petani. Dalam hal ini, Komisi II DPRD Provinsi Lampung, bersama Biro Perekonomian Provinsi Lampung, Dinas Pertanian, serta produsen Pupuk Sriwijaya dan Petrokimia Gresik melakukan pembahasan kesiapan Billing System pupuk bersubsidi di ruang rapat Komisi II DPRD, Provinsi Lampung, Kamis (2/2/2017).

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Joko Santoso mengatakan sebagai tindak lanjut keberhasilan uji coba billing system yang dilakukan di Candipuro, Lampung Selatan, pihaknya ingin terus memantabkan program billing system karena dinilai benar-benar bisa memutus mata rantai pendistribusian pupuk yang panjang dan rentan penyelewengan.

“Selain wilayah Lampung Selatan, kami juga mendorong untuk melakukan launching billing sytem di Kota Metro, karena dinilai sudah layak,” kata Joko, usai rapat, kemarin.

Disisi lain, lanjut Joko. Melalui rapat kordinasi ini pihaknya juga ingin mengetahui jumlah ketersediaan pupuk, administrasi dan fisiknya apakah sesuai dengan tingkat kebutuhan petani di Lampung. “Awal 2017, baru jalan 2 bulan saja kuota pupuk sudah terpakai 23 persen. Ditakutkan kalau tidak kordinasi seperti ini kita di akhir tahun akan kekurangan pupuk yang banyak. Kalau misal memang kita sudah tau kekurangan. Bisa kita usulkan alokasi cadangan stok pupuk ke pusat dari sekarang,” ujarnya.

Joko menyebutkan jika dalam pengimplementasian program billing sistem sejauh ini ada keluhan dari petani kondisi di lapangan terdapat masalah dalam jaringan. “Kalau hanya soal jaringan bisa diantisipasi. Bisa menggunakan mobil keliling atau laku pandai. Disinilah kita cari mekanisne jalan keluar yang bisa dilakukan bersama Bank Lampung. Kalau membangun jaringan kantor di desa kan butuh dana investasi besar. Teknisnya nanti biar Bank Lampung yang mengaturnya,” kata dia.

Selain itu, Bank lampung juga harus bisa menyediakan permodalan kepada para petani dalam sistem penebusan pupuk bersubsidi. “Harus ada sistem pinjaman modal bagi petani. Karena kita tahu petani tidak semuanya punya uang untuk modal awal tanam,” katanya.

Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung, Lukmansyah mengatakan biro perekonomian akan mengevaluasi permasalah peredaran pupuk yang saat ini masih ada kendala. Untuk itu dari Pemprov melalui kerjasama Bank Lampung membuat program billing system. “Jadi sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2016 menunjuk Bank Lampung sebagai pelaksana billing system dalam penebusan pupuk,” jelas dia.

Lukmansyah juga mengatakan di Maret 2017 ini, Pemprov juga akan melaunching program billing system di Kota Metro. “Dengan program billing system ini, para petani juga akan mendapatkan kepastian jumlah pupuk yang didapatkan,” kata dia. (BA)