Iming-iming Akan Menikahi, EP Cabuli SR Empat Kali

Lampung Utara, Lensalampungcom – Satreskrim polres Lampung Utara mengamankan seorang pria pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, yang dilaporkan korbanya berinisial SR (16) pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) warga Jalan Sudirman tanjung aman, diketahuai dirinya disetubuhi berulang kali oleh EP (21) warga kotabumi, Kamis (26/10/2017).

Kasat Reskrim polres Lampung utara, AKP Syahrial mengatakan atas pengakuan tersangka korban sudah disetubuhi oleh pelaku sebanyak empat kali dengan iming-iming akan dinikahi pelaku, Pertama kali dilakukan awal bulan september dikolam renang Tulung mili dan tiga kali sisah nya di lakukan dirumah tersangka EP saat rumah dalam keadaan kosong.

“Pertama kali dilakukan 2 September 2017 tepatnya di kolam renang Tulung mili dan tiga kali nya dilakukan dirumah tersangka pada saat rumah dalam keadaan kosong,” ujarnya

Akibat dari perlakuan tersangka terhadap korban, Kini SR tengah mengandung kurang lebih 6 Minggu atau 2bulan, Setelah mendengar pengakuan anaknya yang tengah hamil itu, SR yang didampingi ibunya melaporkan perbuatan tersangka ke polres lampura Rabu (25/10/2017) Tersangka diamankan berdasarkan laporan korban S (16) dengan nomor laporan LP/866/X/2017/POLDA LPG/RES LU. Pada hari Rabu tanggal 25 Oktober 2017 sekitar pukul 11.00 Wib.

“Akibat perlakuan tersangka terhadap korban, kini SR telah mengandung kurang lebih 6 minggu atau 2 bulan dan hasil Visum menyatakan bahwa korban tersebut sedang mengandung,” kata kasat.

Polisi kemudian mengamanan EP (21) di kediamannya sekitar pukul 16.00 Wib. Guna pemeriksaan mendalam dan pengakuan tersangka dia siap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena status Meraka berpacaran, kini tersangka berada dipolres Lampung Utara.

Kini khasus pencabulan di Lampung Utara periode Januari 2017 sampai sekarang sudah banyak yang ditangani, diantaranya sudah masuk p21 dan sudah tahap 2 sebanyak 7 khasus, sedangkan 5 khasus nya dalam proses sidik koraban pun rata rata masih di bawah umur.

“Meski khasus pencabulan di tahun 2017 meningkat dibanding tahun 2016 namun tahap pengungkapan dan penyelesainnya juga semakin meningkat,” pungkasnya. (MS)