Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkab Lampura Berlakukan PPKM

Lampung Utara, Lensalampung.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, mengambil langkah serius dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Langkah yang diambil pemkab lampura tersebut dikarenakan meningkatnya Pasien Virus Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara, hal itu dikatakan Bupati H Budi Utomo saat mengadakan coffe morning diruang siger kantor Pemkab setempat, Senin (5/7/2021)

“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro baik di Desa maupun Kelurahan sudah mulai berjalan, untuk itu pihaknya sedang membahas dalam rapat, karena semakin meningkatnya pasien yang terpapar covid-19,” Ujar Bupati

Ditambahkannya, saat ini forkopimda belum mendapat regulasi yang mengikat, sehingga belum sepenuhnya kuat untuk melarang kegiatan masyarakat.

“Masyarakat boleh melakukan kegiatan sesuai profesinya masing-masing tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan karena disamping kita menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat, tetapi pergerakan ekonomi terus harus berjalan. Dan untuk tempat-tempat hiburan kita berikan pembatasan dan juga mematuhi protokol kesehatan, apabila ada yang melanggar makanya akan kami bubarkan,” tuturnya. (Ccp/Bbn)